Soal Akurasi Data Pemilih, Komisi II DPR Soroti Pelabelan ODGJ

Sabtu, 11 Juni 2022 - 07:52 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyoroti mengenai akurasi data pemilih. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyoroti mengenai akurasi data pemilih . Dia menilai seseorang bisa dinyatakan tidak memiliki hak pilih karena faktor kesehatan, misalnya orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ ) yang menurutnya perlu adanya pelabelan dari dokter atau tenaga profesional.

"Tidak bisa saya misalnya memberikan penilaian bahwa orang itu enggak punya hak, kan tidak bisa, kalau dia ODGJ tentu yang profesionalnya dokter yang memberikan keterangan bahwa dia memang ODGJ," kata Yanuar dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/6/2022).

Menurut Yanuar, tidak semua ODGJ mendapat label tersebut dari dokter karena faktor keluarga. Misalnya saja karena mungkin keluarganya malu melaporkan itu atau keluarganya tidak mengetahui keberadaan ODGJ tersebut.



"Memang tidak mudah untuk mendata soal-soal ODGJ ini, mungkin dia orang dari desa seberang tidak ada tahu atau di situ sudah tidak ada, makanya dia di tempat lain, kalau sudah di tempat lain ditemukan orang sudah susah dilacak dengan siapa, di mana asal-usulnya dan seterusnya," ujarnya.



Selain itu, politikus PKB ini juga membahas mengenai akurasi data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudupan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang kemudian dapat dilihat dan ditransfer menjadi Data Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU. Data-data itu tetap memerlukan update yang real time.

"Artinya berkelanjutan, sehingga pada waktunya pada akhirnya itu juga menjadi data yang lebih akurat jauh lebih kompatibel dan jauh lebih memenuhi standar kelayakan sebagai pemilih dalam Pemilu 2024," tandas Yanuar.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More