Cegah Pelanggaran Hukum, Peruri Gandeng Jamdatun Kejagung

Kamis, 09 Juni 2022 - 22:31 WIB
Sementara itu, Feri Wibisono mengatakan, pihaknya siap menjaga kepercayaan yang diberikan Peruri dalam mendukung implementasi rencana strategis korporasi dari aspek perlindungan hukum dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/aset yang dikelola Peruri.

"Silakan digunakan fasilitas dari kami. Kami memang tidak menjanjikan kemenangan, tetapi kami akan membantu seoptimal mungkin dengan kualitas dan integritas yang terbaik sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami pegang. Ini memang sudah tugas kami di Kejaksaaan Agung kepada para stakeholders untuk menjaga aset dan keuangan negara," katanya.

Setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Penerapan Business Judgement Rule dalam Pengelolaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN". Ke depan, kedua instansi juga sepakat meningkatkan kompetensi teknis para pihak melalui lokakarya (workshop) seminar dan sosialisasi terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!