Baca Yuk! Ini Daftar Kepangkatan dan Kecabangan TNI AD
Minggu, 05 Juni 2022 - 06:18 WIB
Adalah pasukan anti serangan udara. Fungsi utamanya adalah sebagai penangkis serangan udara dan membantu mengamankan objek darat dari perusakan. Satuan ini dikenal dengan baret cokelat dengan lambang Vyati Rakca Bhala Cakti. Artileri Pertahanan Udara atau Arhanud berada dibawah Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Pussenarhanud) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
5. Korps Polisi Militer (CPM)
Adalah kesatuan Pertolongan Administrasi (Banmin). Fungsi utamanya membantu tugas kesatuan lain dalam hal administrasi dan pengurusan hukum militer. Satuan ini dikenal dengan baret biru muda dengan lambang pistol bersilang. Polisi Militer berada di bawah Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Tingkatan Darat (Puspomad) yang komandannya berpangkat Mayor Jenderal.
6. Korps Zeni (CZI)
Adalah pasukan yang fungsi utamanya sebagai pertolongan tempur, konstruksi, dan kontruksi perang. Fungsi lain adalah sebagai pasukan yang memperluas gerak kesatuan kawan dan mempersempit gerak lawan. Satuan ini dikenal dengan baret hijau dengan lambang Yudha Karya Satya Bhakti. Zeni berada di bawah Direktorat Zeni Tingkatan Darat (Ditziad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
7. Korps Peralatan (CPL)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya merawat dan menguji coba alat-alat tempur. Peralatan berada di bawah Direktorat Peralatan Tingkatan Darat (Ditpalad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
8. Korps Perhubungan (CHB)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya menyampaikan dan menjaga informasi sebaik mungkin untuk kesatuan tempur. Satuan ini dikenal dengan baret hijau dengan lambang Cigrha Apta Nirbaya. Perhubungan berada di bawah komando Direktorat Perhubungan Tingkatan Darat (Dithubad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
9. Korps Ajudan Jenderal (CAJ)
5. Korps Polisi Militer (CPM)
Adalah kesatuan Pertolongan Administrasi (Banmin). Fungsi utamanya membantu tugas kesatuan lain dalam hal administrasi dan pengurusan hukum militer. Satuan ini dikenal dengan baret biru muda dengan lambang pistol bersilang. Polisi Militer berada di bawah Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Tingkatan Darat (Puspomad) yang komandannya berpangkat Mayor Jenderal.
6. Korps Zeni (CZI)
Adalah pasukan yang fungsi utamanya sebagai pertolongan tempur, konstruksi, dan kontruksi perang. Fungsi lain adalah sebagai pasukan yang memperluas gerak kesatuan kawan dan mempersempit gerak lawan. Satuan ini dikenal dengan baret hijau dengan lambang Yudha Karya Satya Bhakti. Zeni berada di bawah Direktorat Zeni Tingkatan Darat (Ditziad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
7. Korps Peralatan (CPL)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya merawat dan menguji coba alat-alat tempur. Peralatan berada di bawah Direktorat Peralatan Tingkatan Darat (Ditpalad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
8. Korps Perhubungan (CHB)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya menyampaikan dan menjaga informasi sebaik mungkin untuk kesatuan tempur. Satuan ini dikenal dengan baret hijau dengan lambang Cigrha Apta Nirbaya. Perhubungan berada di bawah komando Direktorat Perhubungan Tingkatan Darat (Dithubad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
9. Korps Ajudan Jenderal (CAJ)
Lihat Juga :
tulis komentar anda