Baca Yuk! Ini Daftar Kepangkatan dan Kecabangan TNI AD

Minggu, 05 Juni 2022 - 06:18 WIB
loading...
Baca Yuk! Ini Daftar Kepangkatan dan Kecabangan TNI AD
Tanda kepangkatan sangat penting untuk menunjukan kedudukan dan tanggung jawab seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tanda kepangkatan sangat penting untuk menunjukan kedudukan dan tanggung jawab seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) . Karena itu, setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawabnya dalam hierarki keprajuritan TNI AD.

Jenjang Kepangkatan di TNI dibagi dalam beberapa hierarki mulai dari pangkat tertinggi Perwira, kemudian Bintara dan yang terendah Tamtama.

Tanda kepangkatan ini mengikuti pakaian dinas yang dipakai, seperti Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Harian (PDH), dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Pakaian dinas dan atribut tersebut sudah diatur dalam peraturan TNI.

Berikut daftar kepangkatan di TNI AD:

1. Pangkat Kehormatan
Pangkat kehormatan di TNI AD disebut Jenderal Besar yang ditandai dengan bintang lima. Hingga kini, baru tiga orang yang mendapatkan pangkat kehormatan ini, yaitu Jenderal Besar Sudirman, Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, dan Jenderal Besar Suharto.

2. Perwira Tinggi
Kepangkatan untuk perwira tinggi (Pati) dibagi dalam empat jenjang. Tertinggi yakni, Jenderal yang ditandai dengan empat bintang, Letnan Jenderal dengan tiga bintang, Mayor Jenderal dengan dua bintang, dan Brigadir Jenderal dengan satu bintang.

3. Perwira Menengah
Kepangkatan untuk perwira menengah dibagi dalam tiga jenjang yaitu Kolonel yang ditandai dengan tiga melati emas. Kemudiain Letnan Kolonel (Letkol) dengan dua melati, dan Mayor dengan satu melati.

4. Perwira Pertama
Kepangkatan untuk perwira pertama terbagi dalam tiga jenjang yaitu pangkat tertinggi Kapten yang ditandai dengan tiga garis, kemudian Letnan Satu (Lettu) dua garis, dan Letnan Dua (Letda) satu garis.

5. Bintara Tinggi
Pada kepangkatan bintara tinggi hanya ada dua pangkat, yaitu Pembantu Letnan Satu (Peltu) yang ditandai dengan lambang dua garis bergelombang dan Pembantu Letnan Dua (Pelda) dengan lambang satu garis bergelombang.

6. Bintara
Struktur kepangkatan bintara ada empat jenjang pangkat yakni Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua.

7. Tamtama Kepala
Tamtama Kepala mempunyai tiga pangkat, yaitu Kopral Kepala (Kopka), Kopral Satu (Koptu), Kopral Dua (Kopda).

8. Tamtama
Struktur kepangkatan Tamtama tiga jenjang yaitu Prajurit Kepala (Praka), Prajurit Satu (Pratu), dan Prajurit Dua (Prada).

Selain daftar kepangkatan, TNI AD juga memiliki daftar kecabangan. Yang mana, kesatuan terbesar dalam TNI AD dengan pasukan Infanteri adalah kekuatan utama dan terbesarnya.

Berikut daftar kecabangan di TNI AD:

1. Korps Infanteri (INF)
Adalah pasukan pejalan kaki. Merupakan pasukan terbesar dan tempur utama di TNI AD. Sedangkan Kostrad dan Kopassus merupakan bidangnya. Di Indonesia terdapat lebih dari ratusan Batalyon baik raider maupun mekanis. Satuan ini dapat dibedakan dari warna baretnya hijau. Infanteri berada di bawah Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) yang komandannya berpangkat Letnan Jenderal.

2. Korps Kavaleri (KAV)
Adalah pasukan lapis baja. Fungsi utamanya sebagai Pertolongan Tempur (Banpur) yang mobile. Pasukan Kavaleri tidak hanya mengandalkan Tank dan Panser sebagai alat tempur melainkan juga kuda yang dilatih khusus berperang. Satuan ini dikenal dengan baret hitam dengan lambang Tri Daya Cakti. Kavaleri berada di bawah Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

3. Korps Artileri Medan (ARM)
Adalah kesatuan senjata berat. Juga merupakan Banpur seperti halnya Kavaleri. Fungsi utamanya adalah pertolongan tempur darat dalam misi membantu pasukan Infanteri. Satuan ini dikenal dengan baret hitam dengan lambang cokelat dengan lambang Tri Shandya Yudha. Artileri Medan atau Armed berada di bawah Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

4. Korps Artileri Pertahanan Udara (ARH)
Adalah pasukan anti serangan udara. Fungsi utamanya adalah sebagai penangkis serangan udara dan membantu mengamankan objek darat dari perusakan. Satuan ini dikenal dengan baret cokelat dengan lambang Vyati Rakca Bhala Cakti. Artileri Pertahanan Udara atau Arhanud berada dibawah Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Pussenarhanud) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

5. Korps Polisi Militer (CPM)
Adalah kesatuan Pertolongan Administrasi (Banmin). Fungsi utamanya membantu tugas kesatuan lain dalam hal administrasi dan pengurusan hukum militer. Satuan ini dikenal dengan baret biru muda dengan lambang pistol bersilang. Polisi Militer berada di bawah Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Tingkatan Darat (Puspomad) yang komandannya berpangkat Mayor Jenderal.

6. Korps Zeni (CZI)
Adalah pasukan yang fungsi utamanya sebagai pertolongan tempur, konstruksi, dan kontruksi perang. Fungsi lain adalah sebagai pasukan yang memperluas gerak kesatuan kawan dan mempersempit gerak lawan. Satuan ini dikenal dengan baret hijau dengan lambang Yudha Karya Satya Bhakti. Zeni berada di bawah Direktorat Zeni Tingkatan Darat (Ditziad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

7. Korps Peralatan (CPL)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya merawat dan menguji coba alat-alat tempur. Peralatan berada di bawah Direktorat Peralatan Tingkatan Darat (Ditpalad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

8. Korps Perhubungan (CHB)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya menyampaikan dan menjaga informasi sebaik mungkin untuk kesatuan tempur. Satuan ini dikenal dengan baret hijau dengan lambang Cigrha Apta Nirbaya. Perhubungan berada di bawah komando Direktorat Perhubungan Tingkatan Darat (Dithubad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

9. Korps Ajudan Jenderal (CAJ)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya mengurus administrasi militer dan umum (PNS) serta urusan dalam yang lain. Ajudan Jenderal atau Ajen berada di bawah komando Direktorat Ajudan Jenderal Tingkatan Darat (Ditajenad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

10. Korps Pembekalan Angkutan (CBA)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya menyediakan pelayanan persediaan logistik tempur dan angkutan perang. Satuan ini dikenal dengan baret hijau tua dengan lambang Dharmagati Ksatria Jaya. Pembekalan Angkutan atau Bekang berada di bawah komando Direktorat Pembekalan Angkutan TNI Tingkatan Darat (Ditbekangad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

11. Korps Topografi (CTP)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya membuat peta tempur dan kepengurusan topografi. Topografi berada dibawah komando Direktorat Topografi Tingkatan Darat (Dittopad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

12. Korps Kesehatan Militer (CKM)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya membina kesehatan prajurit. Kesehatan Militer berada di bawah komando Direktorat Kesehatan Tingkatan Darat (Ditkesad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

13. Korps Keuangan (CKU)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya membina administrasi keuangan militer. Keuangan berada di bawah komando Direktorat Keuangan Tingkatan Darat (Ditkuad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

14. Korps Hukum (CHK)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya membina hukum dan peradilan militer. Hukum berada di bawah komando Direktorat Hukum Tingkatan Darat (Ditkumad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

15. Korps Penerbang (CPN)
Adalah kesatuan yang fungsinya sebagai mobil udara, menembak untuk target di balik bukit, serta pengintaian udara. Penerbang berada di bawah komando Pusat Penerbang Tingkatan Darat yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

16. Korps Wanita Angkatan Darat (K)
Adalah Secara operasional bergantung pada komando dan layanan Angkatan Darat, Korps Angkatan Darat Wanita berfungsi sebagai cabang administratif resmi wanita yang secara aktif menghabiskan dinas militer aktif mereka di jajaran TNI AD.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)
pixels