Jalankan Amanat Konstitusi, MHKI Canangkan Gerakan Sadar Hukum Kesehatan

Jum'at, 03 Juni 2022 - 19:17 WIB
Baca juga: Penuhi Target Seluruh Wilayah Indonesia Miliki Layanan Jantung, Menkes Lakukan Ini

Sementara itu, perwakilan PDGI Paulus menyampaikan permasalahan hukum kesehatan merupakan hal yang sangat emergensi. Untuk itu, diperlukan kerja sama dalam mengawasinya. “Kita bersama membangun kesadaran hukum kesehatan di masyarakat,”ucapnya.

Paulus mengharapkan gerakan sadar hukum menjadi tujuan semua kalangan. Terutama, pembuat regulasi, tenaga kesehatan dan masyarakat. ”Semoga Gerakan Sadar Hukum Kesehatan menjadi gerakan kita bersama,” tutupnya.

Salah satu prinsip hukum yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah prinsip Solus Suprema Lex Esto (Keselamatan/Kesejahteraan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi). Hal ini sejalan dengan tujuan bangsa perihal Mukadimah UUD 1945 yakni “Melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa”.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!