Deputi II BNPT Ingatkan Khilafah Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 01 Juni 2022 - 14:30 WIB
Deputi II BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra menyebut khilafah merupakan ancaman kedaulatan negara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan 1 Juni sebagai momen untuk meningkatkan nasionalisme dalam semangat Pancasila .

Jenderal Polisi bintang dua itu mengingatkan salah satu ancaman bagi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah invasi ideologi asing yang digerakkan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan basis agama tertentu. Salah satunya Khilafah. "Hari ini, 1 Juni 2022 kita Peringati Hari Lahir Pancasila. Ayo kita gelorakan semangat jiwa Pancasila," kata Ibnu, Rabu (1/6/2022).

Menurutnya, khilafah adalah sebuah ideologi dan sistem pemerintahan yang bertentangan dengan ideologi yang selama ini sudah eksis dan dipegang teguh oleh Indonesia. Sehingga ketika ada ideologi khilafah yang mencoba ingin mengganti Pancasila dan sistem pemerintahan, maka seluruh elemen masyarakat harus menolaknya. "Perlunya penegasan, bahwa ideologi khilafah yang diusung Khilafatul Muslimin, HTI, NII dan lain-lain bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.



Meski kelompok-kelompok pengusung ide khilafah cenderung tidak menggunakan kekerasan dalam menjalankan misi dan propagandanya, Ibnu mengingatkan gerakan mereka bisa menjadi bom waktu jika tidak dilakukan antisipasi lebih dini. "Memang mereka bergerak dengan dakwah tanpa kekerasan, namun gerakan dan dakwah yang disampaikan tujuannya masuk wilayah politik yang mengancam kedaulatan politik negara," tuturnya.



Ibnu juga mengimbau agar ada upaya untuk melakukan revitalisasi Pancasila kepada masyarakat Indonesia yang telah terkontaminasi dengan ideologi dan propaganda Khilafah tersebut. "Mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara, serta mengembangkan Pancasila sebagai ideologi dan menjadi Pancasila sebagai ilmu," ucapnya.



Selain itu, eksistensi Pancasila juga harus ditanamkan di seluruh akses publik, baik regulasi maupun kehidupan sosial, politik dan budaya yang berjalan. "Mengusahakan Pancasila mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundang-undangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial," sambungnya.

Pancasila juga tidak boleh hanya berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, termasuk hanya sekadar menjaga kepentingan negara, melainkan menjaga kepentingan semua pihak yang menjadi entitas keindonesiaan. "Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertikal (negara) menjadi Pancasila yang melayani kepentingan horizontal," ucapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More