DPR Ingatkan Pemerintah Soal Waktu Pencairan Anggaran Pilkada

Senin, 22 Juni 2020 - 20:09 WIB
Sejumlah anggota Komisi II DPR mengungkapkan kekesalannya kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) soal anggaran pilkada yang tak kunjung dicairkan. Grafis/SINDOnews
JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sejumlah anggota Komisi II DPR mengungkapkan kekesalannya kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) soal anggaran pilkada yang tak kunjung dicairkan. Terlebih, soal janji penambahan anggaran Rp1,02 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

"Saya selalu bicara anggaran, saya saja nggak bisa bekerja kalau nggak ada anggaran. Kinerja itu berbasis anggaran, jangan dibalik anggaran berbasis kinerja," kata anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Junimart Girsang dalam RDP, Senin (22/6/2020).



Junimart khawatir, protokol kesehatan yang telah dibuat KPU sedemikian rupa tidak bisa berjalan akibat tidak adanya dukungan anggaran, pada akhirnya KPU dan Bawaslu yang dipersalahkan. Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah segera mencairkan APBN untuk Pilkada 2020, bahkan seharusnya pemerintah pusat tidak membebankan tambahan anggaran kepada daerah.

"Kita kemarin ngomong keras ke pemerintah APBN turunkan, jangan dibebankan ke daerah, Pak. Ada talangan, ada dana cadangan, mana itu Pak? Saya kira ini perlu saya sampaikan berulang-ulang dalam forum yang sangat mulia ini," tegasnya. (Baca juga: Kemendagri Serahkan DP4 Tambahan Pemilih Pemula Pilkada 2020 Sebanyak 456.256 ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!