GPDRR Bali Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Kamis, 26 Mei 2022 - 03:15 WIB
BALI - Forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Peserta wajib menerapkan standar prokes yang telah dibahas, disepakati, dan diakui bersama oleh seluruh pihak UN.
"Untuk memastikan seluruh peserta GPDRR aman dari Covid-19, prosedurnya semua orang yang mengakses ke tempat penyelenggaraan GPDRR wajib mengikuti skrining melalui tes swab antigen dan PCR," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
Wiku memastikan panitia telah menyusun mekanisme untuk mempermudah registrasi hingga proses pengetesan sehingga pengecekan dapat dilakukan dengan cepat.
Satuan Tugas (Satgas) Gabungan terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia dan PBB (UNDRR) juga sudah menetapkan prosedur prokes aman Covid-19 terhadap semua pihak yang berada di lokasi GPDRR.
Satgas merekomendasikan beberapa langkah untuk upaya pencegahan penularan Covid-19 selama penyelenggaraan pada 23–28 Mei 2022.
Wiku menjelaskan, ketentuan skrining PCR dengan hasil negatif diberlakukan pada 25 dan 27 Mei, saat pembukaan dan penutupan GPDRR di BNDCC. Selain skrining PCR, diberlakukan juga skrining suhu yang disertai dengan pemeriksaan antigen bagi peserta dengan suhu di atas 37,5 derajat Celcius dan belum mendapatkan vaksin lengkap.
Kedatangan peserta Internasional ke Bali pun akan melalui proses skrining terlebih dahulu di Bandara Ngurah Rai International Airport, seperti kelengkapan data imigrasi seperti visa dan sertifikat vaksin.
Baca Juga
"Untuk memastikan seluruh peserta GPDRR aman dari Covid-19, prosedurnya semua orang yang mengakses ke tempat penyelenggaraan GPDRR wajib mengikuti skrining melalui tes swab antigen dan PCR," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
Wiku memastikan panitia telah menyusun mekanisme untuk mempermudah registrasi hingga proses pengetesan sehingga pengecekan dapat dilakukan dengan cepat.
Satuan Tugas (Satgas) Gabungan terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia dan PBB (UNDRR) juga sudah menetapkan prosedur prokes aman Covid-19 terhadap semua pihak yang berada di lokasi GPDRR.
Satgas merekomendasikan beberapa langkah untuk upaya pencegahan penularan Covid-19 selama penyelenggaraan pada 23–28 Mei 2022.
Wiku menjelaskan, ketentuan skrining PCR dengan hasil negatif diberlakukan pada 25 dan 27 Mei, saat pembukaan dan penutupan GPDRR di BNDCC. Selain skrining PCR, diberlakukan juga skrining suhu yang disertai dengan pemeriksaan antigen bagi peserta dengan suhu di atas 37,5 derajat Celcius dan belum mendapatkan vaksin lengkap.
Kedatangan peserta Internasional ke Bali pun akan melalui proses skrining terlebih dahulu di Bandara Ngurah Rai International Airport, seperti kelengkapan data imigrasi seperti visa dan sertifikat vaksin.
Lihat Juga :
tulis komentar anda