Hakim Nyabu di Kantor Pengadilan, DPR Minta KY dan BNN Tes Narkoba Massal

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:42 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut penangkapan ini tidak hanya memprihatinkan tapi juga sangat mengecewakan publik. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Komisi III DPR geram mendengar berita penangkapan dua orang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak oleh BNN Banten pada Selasa (24/5) kemarin. Apalagi, kedua hakim ini menggunakan sabu di area kantor pengadilan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut penangkapan ini tidak hanya memprihatinkan tapi juga sangat mengecewakan publik. Pasalnya, hakim adalah jabatan yang sangat mulia dan merupakan tempat orang mencari keadilan. Baca juga: 2 Hakim Pakai Narkoba, KY dan MA Perketat Pengawasan



“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan, dan sangat membuat geram. Pasalnya seperti kita tahu, hakim adalah posisi yang sangat mulia di mana orang banyak datang untuk mencari keadilan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (25/5/2022).

"Namun faktanya, para hakim ini dengan sangat tidak bertanggung jawab justru menggunakan barang haram. Jadi ini sangat membuat miris," sambung dia/
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!