Jokowi Perintahkan Bentuk Tim Lintas Kementerian/Lembaga Tindak Tegas Mafia Tanah
Senin, 23 Mei 2022 - 18:32 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas dan memberantas para mafia tanah . Hal tersebut disampaikanya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin (23/5/2022).
"Kan banyak mafia tanah di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah ini kita sekarang akan tegas," ujar Mahfud kepada wartawan.
Mahfud menjelaskan bahwa akan menjerat mafia tanah melalui penegak hukum salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan melakukan penyidikan, hingga putusan pidana bagi mafia tanah.
"Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat. Orang nggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan, ketika di pengadilan dikalahkan. Itu yang banyak," jelasnya.
Mahfud juga mengaku disuruh Presiden Jokowi untuk membentuk tim untuk menindak para mafia tanah. Nantinya, tim tersebut berisi dari Kementerian/Lembaga terkait.
"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum. Jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya tapi yang mafia-mafia juga akan kita selesaikan."
Dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," tutupnya.
"Kan banyak mafia tanah di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah ini kita sekarang akan tegas," ujar Mahfud kepada wartawan.
Mahfud menjelaskan bahwa akan menjerat mafia tanah melalui penegak hukum salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan melakukan penyidikan, hingga putusan pidana bagi mafia tanah.
"Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat. Orang nggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan, ketika di pengadilan dikalahkan. Itu yang banyak," jelasnya.
Mahfud juga mengaku disuruh Presiden Jokowi untuk membentuk tim untuk menindak para mafia tanah. Nantinya, tim tersebut berisi dari Kementerian/Lembaga terkait.
"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum. Jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya tapi yang mafia-mafia juga akan kita selesaikan."
Dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda