Tak Perlu ke Kantor BPN, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Senin, 25 April 2022 - 06:05 WIB
loading...
Tak Perlu ke Kantor...
Cara mengecek sertifikat tanah kini tak harus datang langsung ke Kantor BPN. Masyarakat cukup menggunakan gadgetnya untuk bisa mengecek sertifikat tanahnya secara online. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara mengecek sertifikat tanah kini tak harus datang langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) . Masyarakat cukup menggunakan gadgetnya untuk bisa mengecek sertifikat tanahnya secara online.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diberikan tugas mengurus masalah pertanahan di Indonesia memberikan layanan yang memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui Aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi yang diluncurkan pada 2019 lalu bisa diunduh gratis di PlayStore dan App Store. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek sertifikat tanah BPN secara online.

Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), peluncuran Aplikasi Sentuh Tanahku memiliki setidaknya 8 tujuan. Yakni, menyosialisasikan program stratgeis Kementerian ATR/BPN, menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah (blokir, berakhirnya hak, status berkas), inventarisasi BMN yang belum terpetakan oleh instansi lain,membantu Petugas Ukur/Surveyor Kadaster Berlisensi menemukan bidang tanah di lapangan.



Kemudian untuk mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli/hak tanggungan, sebagai pengingat (wallet) terhadap kepemilikan (sertifikat), maupun kewajiban (agunan), mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN dalam rangka meningkatkan transparansi layanan pertanahan, dan melakukan pelacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan layanan.

Untuk dapat mengecek sertifikat tanah BPN secara online melalui Aplikasi Sentuh Tanahku, pengguna dapat melakukan beberapa tahapan berikut:

1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Play Store
2. Melakukan registrasi atau mendaftar menggunakan alamat email aktif
3. Masukkan username beserta kata sandi
4. Link aktivasi akan dikirimkan ke email. Jika sudah menerima link aktivasi, lalu klik tautan tersebut
5. Link akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna. Klik opsi aktivasi untuk mengaktifkan akun
6. Login ke aplikasi dengan username dan password yang sudah dibuat
7. Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online
8. Klik pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
DPR Minta Kementerian...
DPR Minta Kementerian ATR/BPN Sigap Hadapi Masalah Pascabencana Sumatera
Nusron Pastikan Perkuat...
Nusron Pastikan Perkuat BPN agar Mafia Tanah Tak Berkutik
2 Jam di KPK, Nusron...
2 Jam di KPK, Nusron Wahid Bahas Penyakit ATR/BPN yang Berpotensi Jadi Korupsi
Negara Bakal Ambil Alih...
Negara Bakal Ambil Alih Tanah Nganggur 2 Tahun, Hasan Nasbi: Cegah Konflik Agraria
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Rekomendasi
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Berita Terkini
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Infografis
Begini Cara Lihat Data...
Begini Cara Lihat Data Bocor di Dark Web Lewat Gmail
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved