Komnas HAM Nilai Kesiapan Tahapan Pilkada Masih Lemah

Senin, 22 Juni 2020 - 16:08 WIB
(Baca juga: Kampanye Tatap Muka Dikurangi, Slot Medsos dan Iklan Diperbanyak)

Jika memang tahapan itu tetap harus dilanjutkan, ia mengusulkan adanya tiga klaster tahapan pilkada yang bisa diterapkan oleh KPU dan jajarannya di berbagai daerah. Klaster pertama, terkait kegiatan tahapan yang harus dilakukan dengan tatap muka.

Misalnya pemungutan suara. Menurut dia, hal itu harus dilakukan tatap muka dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, pelaksanaan itu sejalan asas pemilu itu langsung, umum, bebas dan rahasia. "Artinya, baik pencoblosan dan pemungutan suara di TPS harus dilakukan secara tatap muka," jelasnya.

Kedua, klaster kegiatan yang harus bisa dilakukan melalui daring (online). Hal ini berkaitan dengan proses-proses tahapan yang bersifat administratif di KPU. Salah satunya, tahapan pelantikan, rekrutmen petugas penyelenggara pemilu.

"Kami menghargai KPU yang sudah melaksanakan tahapan. Salah satunya mengaktifkan kembali petugas penyelenggara PPK dan PPS untuk dilantik secara daring," ucap Hairansyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!