Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Harus Ditegur

Senin, 23 Mei 2022 - 06:36 WIB
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis merespons Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis merespons Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT.

Baca juga: Imbas Undang Pasangan LGBT, #UnsubscribePodcastCorbuzier Trending di Twitter

Bendera tersebut dikibarkan dalam rangka memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022 lalu. Menurut Cholil Nafis, Kedubes Inggris perlu ditegur.

"Kita harus menegur mereka, bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin (23/5/2022).

Rais Syuriyah PB NU periode 2022-2027 ini menilai, Kedubes Inggris di Jakarta tidak menghormati norma hukum di Indonesia. Karena mereka dengan terang-terangan memasang bendera warna warni itu selama sehari di kawasan Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!