Eks Komisioner KPU Viryan Azis akan Dimakamkan di Pontianak
Sabtu, 21 Mei 2022 - 06:37 WIB
JAKARTA - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) periode 2017-2022, Viryan Aziz meninggal dunia pada Sabtu (21/5/2022) pukul 03.00 WIB di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Eks anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menyebut almaruh Viryan akan dimakamkan di Pontianak, Kalimantan Barat. "Rencana akan dimakamkan di Pontianak," kata Ferry saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
Ferry menambahkan almarhum Viryan akan disemayamkan terlebih dahulu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat sebelum diberangkatkan ke Pontianak untuk dimakamkan.
"Rencana akan disemayamkan sejenak di Kantor KPU, setelah pemulasaraan jenazah (dimandikan dan dikafani) sebelum pemberangkatan jenazah," ucapnya.
"Info mutakhir sudah dapat kargo jenazah Batik jam 13.00 WIB. Persemayaman setelah pemulasaraan jenazah selesai dan sebelum pemberangkatan jenazah menuju pemakaman," imbuhnya.
Sebelumnya, pria kelahiran Jakarta 4 September 1975 silam itu sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan otak. Sehingga harus menjalani operasi karena ada pendarahan di otak.
"Saya dengar operasi itu dilakukan karena memang ada stroke, pendarahan di otaknya. Jadi ada pendarahan di otaknya sehingga harus dilakukan operasi," ujar mantan anggota KPU Hadar Nafis Gumay.
Eks anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menyebut almaruh Viryan akan dimakamkan di Pontianak, Kalimantan Barat. "Rencana akan dimakamkan di Pontianak," kata Ferry saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
Ferry menambahkan almarhum Viryan akan disemayamkan terlebih dahulu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat sebelum diberangkatkan ke Pontianak untuk dimakamkan.
"Rencana akan disemayamkan sejenak di Kantor KPU, setelah pemulasaraan jenazah (dimandikan dan dikafani) sebelum pemberangkatan jenazah," ucapnya.
"Info mutakhir sudah dapat kargo jenazah Batik jam 13.00 WIB. Persemayaman setelah pemulasaraan jenazah selesai dan sebelum pemberangkatan jenazah menuju pemakaman," imbuhnya.
Sebelumnya, pria kelahiran Jakarta 4 September 1975 silam itu sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan otak. Sehingga harus menjalani operasi karena ada pendarahan di otak.
"Saya dengar operasi itu dilakukan karena memang ada stroke, pendarahan di otaknya. Jadi ada pendarahan di otaknya sehingga harus dilakukan operasi," ujar mantan anggota KPU Hadar Nafis Gumay.
(cip)
tulis komentar anda