Marwan Jafar Usul Ambang Batas Pencalonan Presiden Nol Persen
Senin, 22 Juni 2020 - 08:25 WIB
Jadi, menurut hemat mantan Manteri Desa dan PDTT ini, tidak perlu ada PT tersebut. "Apabila pasangan lebih dari dua pasang maka akan sulit memenuhi 50 + 1 persen. Sehingga tetap ada dua putaran," tuturnya. (Baca juga: Perludem: Presidential Threshold Bakal Picu Oligarki dan Harus Dihapus)
Menurut dia, PT nol persen ini juga untuk mengantisipasi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau tidak begitu (nol persen) saya prediksi masih akan ada gugatan (pilpres)," katanya.
Sekadar diketahui, saat ini tengah ramai usulan kenaikkan ambang batas pencalonan presiden dalam revisi UU Pemilu. Bahkan, sejumlah partai politik di DPR sudah mempunyai usulan jumlah masing-masing, seperti PKS menginginkan PT turun menjadi 5 persen, Nasdem 15 persen.
Menurut dia, PT nol persen ini juga untuk mengantisipasi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau tidak begitu (nol persen) saya prediksi masih akan ada gugatan (pilpres)," katanya.
Sekadar diketahui, saat ini tengah ramai usulan kenaikkan ambang batas pencalonan presiden dalam revisi UU Pemilu. Bahkan, sejumlah partai politik di DPR sudah mempunyai usulan jumlah masing-masing, seperti PKS menginginkan PT turun menjadi 5 persen, Nasdem 15 persen.
(cip)
Lihat Juga :