Permudah Pelaporan Uang Palsu, Dittipideksus Bareskrim Luncurkan Aplikasi I-Comreds
Kamis, 19 Mei 2022 - 10:32 WIB
Dittipideksus Bareskrim meluncurkan aplikasi I-Comreds untuk mempermudah masyarakat melaporkan uang palsu. Foto/ist
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan melaunching aplikasi I-Comreds. Aplikasi ini dibuat sebagai strategis dalam pengungkapan peredaran uang palsu karena rendahnya partisipasi pelaporan atau pengaduan oleh masyarakat (Dumas).
"Aplikasi I-Comreds merupakan jawaban dari keinginan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran uang palsu khususnya rupiah," ungkap Whisnu, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Geledah Ruang Kerja Wali Kota Ambon, KPK Amankan Catatan Aliran Uang
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan banyak masyarakat yang mengetahui atau bahkan menjadi korban peredaran uang palsu enggan untuk melapor. Bahkan ketika masyarakat menjadi korban justru meneruskan peredaran uang itu dengan menukarkan kembali untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian.
"Aplikasi I-Comreds merupakan jawaban dari keinginan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran uang palsu khususnya rupiah," ungkap Whisnu, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Geledah Ruang Kerja Wali Kota Ambon, KPK Amankan Catatan Aliran Uang
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan banyak masyarakat yang mengetahui atau bahkan menjadi korban peredaran uang palsu enggan untuk melapor. Bahkan ketika masyarakat menjadi korban justru meneruskan peredaran uang itu dengan menukarkan kembali untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian.
Lihat Juga :