Jokowi: Di Dalam Ruangan dan Transportasi Publik Tetap Gunakan Masker
Selasa, 17 Mei 2022 - 17:27 WIB
"Pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang telah vaksinasi dosis lengkap juga tidak perlu tes swab PCR dan antigen," katanya.
Kebijakan ini dilakukan karena memperhatikan kondisi saat ini, pandemi Covid-19 semakin terkendali.
Baca juga: MUI: Salat Berjamaah Memakai Masker Hukumnya Boleh
Kebijakan ini dilakukan karena memperhatikan kondisi saat ini, pandemi Covid-19 semakin terkendali.
Baca juga: MUI: Salat Berjamaah Memakai Masker Hukumnya Boleh
(abd)
Lihat Juga :