Jokowi: Di Dalam Ruangan dan Transportasi Publik Tetap Gunakan Masker

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:27 WIB
"Pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang telah vaksinasi dosis lengkap juga tidak perlu tes swab PCR dan antigen," katanya.

Kebijakan ini dilakukan karena memperhatikan kondisi saat ini, pandemi Covid-19 semakin terkendali.

Baca juga: MUI: Salat Berjamaah Memakai Masker Hukumnya Boleh
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!