Idul Fitri Titik Nol Menuju Transformasi Struktural

Selasa, 10 Mei 2022 - 10:25 WIB
Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kuartal I/2022 mencatatkan surplus Rp10,3 triliun. Capaian angka surplus tersebut berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya yang masih tercatat defisit Rp143,7 triliun. Pendapatan negara di kuartal I saat ini ditopang oleh penerimaan pajak. Pada kuartal I/2022, penerimaan perpajakan sebesar Rp401,8 triliun yang terdiri penerimaan pajak Rp322,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp79,3 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp99,1 triliun. Meski demikian, masih terjadi kontraksi belanja negara di tengah surplus pendapatan negara. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara pada kuartal I/2022 sebesar Rp484,83 triliun, di mana jumlah tersebut hanya mencapai 17,86% dari target APBN sebesar Rp2.714,2 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, belanja tersebut mengalami penurunan.

Urgensi Optimalisasi Belanja Pemerintah

Kondisi penurunan belanja di kuartal I/2022 akan berdampak pada capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I. Dorongan terhadap belanja masih menjadi salah satu motor utama dalam mencapai target pemulihan ekonomi. Kontribusi tetap belanja pemerintah sekitar 9-10% dari Produk Domestik bruto (PDB).

Data juga menunjukkan bahwa pada kuartal I/2022 pendapatan atau konsumsi rumah tangga masyarakat belum bisa kembali ke era sebelum pandemi. Untuk itu, kuartal II/2022 pemerintah harus mendorong belanja, melalui percepatan pencairan untuk proyek maupun pencairan untuk belanja barang dan jasa yang memiliki daya ungkit bagi peningkatkan konsumsi masyarakat.

Terlebih, kini terdapat hal yang tak terduga terjadi yang dapat mengguncang stabilitas ekonomi nasional, di antaranya seperti konflik Rusia-Ukraina, tinggginya inflasi global, dan juga biaya produksi mengalami kenaikan signifikan karena adanya lonjakan harga komoditas. Oleh sebab itu, pemerintah perlu segera mengupayakan peningkatan belanja mengingat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi saat ini masih sangat dibutuhkan.

Tak dapat dihindari fakta bahwa upaya peningkatan belanja pemerintah membutuhkan dukungan penerimaan negara yang memadai. Salah satu komponen penerimaan negara berasal dari ekspor komoditas. Selama pandemi, neraca perdagangan Indonesia selalu mengalami surplus.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia sepanjang 2021 kembali mengalami surplus senilai USD35,34 miliar. Surplus tersebut terjadi karena nilai ekspor tercatat USD231,54 miliar dan impor USD196,2 miliar. Bahkan, capaian surplus tersebut menjadi yang terbesar dalam lima tahun terakhir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!