Ijtihad Manajemen dan Fiqhiyyah Haji
Senin, 09 Mei 2022 - 07:46 WIB
Setelah merayakan Idul Fitri dan menikmati ijtihad mudik dan halal bihalal, kita menanti ijtihad yang lain. Sebentar lagi kita memasuki musim haji. Foto/Ilustrasi/REUTERS
Al Makin
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
SETELAH merayakan Idul Fitri dan menikmati ijtihad mudik dan halal bihalal, kita menanti ijtihad yang lain. Sebentar lagi kita memasuki musim haji yang selama masa pandemi harus terhenti total. Virus gaib ini memaksa kita umat beragama untuk melakukan terobosan-terobosan yang spektakuler.
Perkumpulan jamaah kita ketati demi protokol kesehatan, baik menurut fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) ataupun versi pemuka agama-agama lain di Indonesia. Misa virtual, sembahyang di rumah, puja mandiri, atau shalat Id hanya dengan keluarga. Haji pun tertunda. Tantangan menanti.
Pemerintah Saudi Arabia dan negara-negara yang mengirim jamaah haji ke Mekkah, Madinah dan Arafah harus mengatur menejemen dengan cepat dan cerdik. Haji terhenti tahun 2020 dan 2021. Tahun 2022 semoga terlaksana lagi dengan pengetatan kuota dari semua negara di dunia. Pemerintah mendapatkan gawe serius.
Dari segi ijtihad, dalam istilah fikih, berarti berusaha sungguh-sungguh untuk mencari terobosan mandiri karena adanya tantangan baru, kita hadapi dua macam. Ijtihad manejemen (idarah) yang sudah diupayakan oleh pemerintah dan ijtihad fiqhi (hukum Islam).
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
SETELAH merayakan Idul Fitri dan menikmati ijtihad mudik dan halal bihalal, kita menanti ijtihad yang lain. Sebentar lagi kita memasuki musim haji yang selama masa pandemi harus terhenti total. Virus gaib ini memaksa kita umat beragama untuk melakukan terobosan-terobosan yang spektakuler.
Perkumpulan jamaah kita ketati demi protokol kesehatan, baik menurut fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) ataupun versi pemuka agama-agama lain di Indonesia. Misa virtual, sembahyang di rumah, puja mandiri, atau shalat Id hanya dengan keluarga. Haji pun tertunda. Tantangan menanti.
Pemerintah Saudi Arabia dan negara-negara yang mengirim jamaah haji ke Mekkah, Madinah dan Arafah harus mengatur menejemen dengan cepat dan cerdik. Haji terhenti tahun 2020 dan 2021. Tahun 2022 semoga terlaksana lagi dengan pengetatan kuota dari semua negara di dunia. Pemerintah mendapatkan gawe serius.
Dari segi ijtihad, dalam istilah fikih, berarti berusaha sungguh-sungguh untuk mencari terobosan mandiri karena adanya tantangan baru, kita hadapi dua macam. Ijtihad manejemen (idarah) yang sudah diupayakan oleh pemerintah dan ijtihad fiqhi (hukum Islam).
Lihat Juga :