TNI AU Ungkap Sejumlah Kesepakatan Lalu Lintas Udara RI-Singapura

Senin, 25 April 2022 - 16:18 WIB
KSAU Marsekal TNI AU Fadjar Prasetyo dalam seminar nasional pengkajian Implementasi CMAAC pascaperjanjian realignment FIR Indonesia-Singapura. Foto/M Farhan/MPI
JAKARTA - TNI Angkatan Udara (AU) melaksanakan seminar nasional pengkajian Implementasi Civil-Military Cooperation in Air Traffic Management (CMAAC) pascaperjanjian realignment FIR Indonesia-Singapura.

Baca juga: KSAU Resmi Ganti Nama Kohanudnas Menjadi Koopsudnas

Seperti diketahui, belum lama ini pemerintah Indonesia menandatangani kerja sama Flight information region (FIR) dengan pemerintah Singapura guna membangun kerangka kerja sama sipil dan militer dalam manajemen lalu lintas penerbangan atau civil military cooperation in air traffic management.

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI AU Fadjar Prasetyo menjelaskan, kesepakatan realignment FIR (flight information region) yang terbentuk di antara Indonesia dengan Singapura yakni di wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna.

"Kesepakatan ini meliputi wilayah udara seluas lebih dari 240 ribu Kilometer yang dimasukkan ke dalam ruang lingkup FIR Jakarta," ujar Fadjar menjelaskan dalam sambutannya, Senin (25/4/2022).



Kesepakatan tersebut, menurut Fadjar, ditujukan untuk memberikan kepastian terbukanya jalur komunikasi antar kedua negara. Dia pun menekankan, adanya FIR dilakukan atas dasar keselamatan pesawat militer maupun sipil yang melintas di wilayah Indonesia.

"Tujuannya untuk memberikan kepastian terbukanya jalur komunikasi aktif guna menjamin tidak terjadinya pelanggaran kedaulatan serta untuk menghadirkan kelancaran dan keselamatan penerbangan baik pesawat militer maupun sipil yang melintasi di wilayah Indonesia," katanya menjelaskan.

Sebagai informasi, kegiatan seminar nasional CMAC tersebut diadakan di Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara (Sekkau) dalam gedung Pramanasala Sekkau, kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Acara tersebut dihelat mulai pukul 09.00 WIB dengan melalui protokol kesehatan yang ketat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More