Gugus Tugas Imbau Masyarakat Tak Takut Jalani Rapid Test

Jum'at, 19 Juni 2020 - 14:15 WIB
Jika ditemukan kontak erat dan hasil rapid test negatif, tes seharusnya diulangi lagi 7 sampai 10 hari kemudian. "Jadi yang dilakukan dalam rangka menapis. Jadi, tidak semua orang harus dites," jelas Wiku.

Wiku mengatakan, jika dalam rapid test tersebut ditemukan kasus positif maka akan dilanjutkan lagi dengan tes PCR untuk memastikan terinfeksi Covid-19 atau tidak. Sehingga, bisa segera dilakukan isolasi atau rawatan. Wiku pun meminta selama menunggu hasil tes PCR, harus melakukan isolasi untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Selama menunggu hasil tes PCR, mereka harus isolasi. Isolasinya kan bisa isolasi mandiri dulu di rumah, tidak pergi ke mana-mana. Atau mungkin kalau ada fasilitas publik yang digunakan untuk isolasi, isolasinya di situ."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!