10 Tahun Mangkrak, UU TPKS Akhirnya Disahkan Puan Maharani

Senin, 18 April 2022 - 21:31 WIB
"Di 2022 akhirnya perjuangan kaum perempuan membuahkan hasil karena RUU TPKS disahkan menjadi UU. Ini karena Puan selaku Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia memperjuangkan RUU ini hingga berhasil menjadi UU," tegasnya.

Padahal, kata dia, Ketua DPR sudah silih berganti, namun di bawah kepemimpinan Puan, DPR akhirnya mengesahkan UU TPKS. Baginya ini patut didukung dan diapresiasi.

Sebagai informasi, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.

Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!