10 Tahun Mangkrak, UU TPKS Akhirnya Disahkan Puan Maharani

Senin, 18 April 2022 - 21:31 WIB
loading...
10 Tahun Mangkrak, UU...
Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) akhirnya resmi disahkan menjadi undang - undang (UU) DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani, Selasa, 12 April 2022. Berdasar fakta sejarah, UU ini telah 10 tahun mangkrak dan baru disahkan pada 2022.

Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Institute of Empowerment for Indonesian Women (INDW) , Indah Sri Ayu. Dia menyebut cikal bakal UU ini berawal dari Komnas Perempuan di 2012 karena Indonesia dinilai telah darurat kekerasan seksual. Pada awal penggagasan ini, RUU TPKS mulanya bernama Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"Mereka menginisiasi pembentukan peraturan perundang - undangan yang memayungi masalah kekerasan seksual. Namun baru di tahun 2022 atau 10 tahun setelahnya UU ini disahkan oleh Puan Maharani selaku ketua DPR," jelasnya, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang

Dia menyebut di 2016, pemerintah dan DPR memasukkan RUU ini pada prolegnas prioritas 2016. Namun sayang RUU ini berlalu begitu saja tanpa pengesahan Rancangan Undang - Undang Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Kemudian di 2019, RUU ini berubah nama menjadi Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Baca juga: UU TPKS: Pelaku Pelecehan Seksual Nonfisik Bisa Dihukum 9 Bulan Penjara

"Di 2022 akhirnya perjuangan kaum perempuan membuahkan hasil karena RUU TPKS disahkan menjadi UU. Ini karena Puan selaku Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia memperjuangkan RUU ini hingga berhasil menjadi UU," tegasnya.

Padahal, kata dia, Ketua DPR sudah silih berganti, namun di bawah kepemimpinan Puan, DPR akhirnya mengesahkan UU TPKS. Baginya ini patut didukung dan diapresiasi.

Sebagai informasi, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.



Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Momen Prabowo Mencari...
Momen Prabowo Mencari Kopi saat Pidato di Rapat Paripurna DPR
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan di Sejumlah Daerah, Puan Maharani Buka Suara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved