Hikmah Puasa untuk Bangsa
Sabtu, 16 April 2022 - 07:39 WIB
Di luar persoalan minyak goreng yang belum selesai hingga hari ini, masyarakat juga harus menghadapi harga-harga lain yang mulai merangkak naik seperti harga bahan bakar minyak (BBM) yang diyakini akan berdampak terhadap harga-harga lain. Semua ini akan menambah beban kehidupan dan masalah yang harus dihadapi oleh masyarakat.
Dalam konteks seperti ini, kehadiran ibadah puasa sejatinya mampu mengurangi beban hidup masyarakat. Minimal karena selama berpuasa masyarakat diwajibkan untuk tidak makan-minum yang bisa mengurangi konsumsi. Bahkan puasa juga bisa menurunkan mobilitas yang pada batas tertentu juga bisa bermakna mengurangi pengeluaran.
Pemaknaan seperti di atas membutuhkan pemahaman yang murni dari puasa yang dilakukan secara konsisten, yaitu bahwa puasa adalah menahan diri (alimsak) yang sejatinya berarti mengurangi, bukan justru menunda atau memindahkan makan-minum dari siang menjadi malam.
Apabila hanya dimaknai sebagai penundaan kegiatan makan-minum dari siang ke malam hari, ibadah puasa bisa kehilangan daya perubahannya secara sosial. Hingga ibadah puasa terasa memberatkan atau bahkan membelenggu, daripada meringankan atau bahkan membebaskan.
Dalam sebuah hadist panjang terkait dengan ibadah puasa, umat Islam dianjurkan untuk menegaskan bahwa dirinya sedang berpuasa (inniyimru’unshaimun), khususnya kepada orang atau pihak yang menghina atau mengajaknya berkelahi. Hadits ini sejatinya dimaknai sebagai ketahanan internal.
Dengan kata lain, hadits di atas hendak menekankan agar masyarakat memiliki ketangguhan internal dalam menghadapi situasi sesulit apa pun. Masyarakat juga penting menghindari provokasi-provokasi apa pun yang bisa memperburuk keadaan yang ada. Inilah pesan Hadis di atas kepada masyarakat.
Lalu bagaimana dengan pemerintah? Tentu pemerintah sebagai ulilamri dan pemegang amanah tidak bisa berpegang pada hadits seperti di atas. Sebaliknya pemerintah harus berpegang pada kewajiban untuk menunaikan amanah yang ada (Qs.An-Nisa: 58). Karena itu, dalam Islam, kinerja pemerintah atau imam harus tegak lurus pada kemaslahatan masyarakat (tasorruful imam ‘alarro’iyyahmanuthunbilmashlahah).
Bahkan, pemerintah bisa mengambil langkah tegas mengusut tuntas para pihak yang terlibat dalam persoalan yang ada. Hingga kepentingan orang banyak tidak dirusak dan dikorbankan oleh kepentingan segelintir atau pihak tertentu.
Dalam konteks seperti ini, kehadiran ibadah puasa sejatinya mampu mengurangi beban hidup masyarakat. Minimal karena selama berpuasa masyarakat diwajibkan untuk tidak makan-minum yang bisa mengurangi konsumsi. Bahkan puasa juga bisa menurunkan mobilitas yang pada batas tertentu juga bisa bermakna mengurangi pengeluaran.
Pemaknaan seperti di atas membutuhkan pemahaman yang murni dari puasa yang dilakukan secara konsisten, yaitu bahwa puasa adalah menahan diri (alimsak) yang sejatinya berarti mengurangi, bukan justru menunda atau memindahkan makan-minum dari siang menjadi malam.
Apabila hanya dimaknai sebagai penundaan kegiatan makan-minum dari siang ke malam hari, ibadah puasa bisa kehilangan daya perubahannya secara sosial. Hingga ibadah puasa terasa memberatkan atau bahkan membelenggu, daripada meringankan atau bahkan membebaskan.
Dalam sebuah hadist panjang terkait dengan ibadah puasa, umat Islam dianjurkan untuk menegaskan bahwa dirinya sedang berpuasa (inniyimru’unshaimun), khususnya kepada orang atau pihak yang menghina atau mengajaknya berkelahi. Hadits ini sejatinya dimaknai sebagai ketahanan internal.
Dengan kata lain, hadits di atas hendak menekankan agar masyarakat memiliki ketangguhan internal dalam menghadapi situasi sesulit apa pun. Masyarakat juga penting menghindari provokasi-provokasi apa pun yang bisa memperburuk keadaan yang ada. Inilah pesan Hadis di atas kepada masyarakat.
Lalu bagaimana dengan pemerintah? Tentu pemerintah sebagai ulilamri dan pemegang amanah tidak bisa berpegang pada hadits seperti di atas. Sebaliknya pemerintah harus berpegang pada kewajiban untuk menunaikan amanah yang ada (Qs.An-Nisa: 58). Karena itu, dalam Islam, kinerja pemerintah atau imam harus tegak lurus pada kemaslahatan masyarakat (tasorruful imam ‘alarro’iyyahmanuthunbilmashlahah).
Bahkan, pemerintah bisa mengambil langkah tegas mengusut tuntas para pihak yang terlibat dalam persoalan yang ada. Hingga kepentingan orang banyak tidak dirusak dan dikorbankan oleh kepentingan segelintir atau pihak tertentu.
Lihat Juga :