PPATK Pantau Arus Transaksi Sejumlah Nama Jelang Pemilu 2024

Kamis, 14 April 2022 - 17:01 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Satgas Pemilu yang dibentuk lembaganya telah bertugas dalam kurun waktu yang lama. Foto/MPI
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemilu yang dibentuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan pemantauan terhadap arus transaksi jelang Pemilu 2024 .

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Satgas Pemilu yang dibentuk lembaganya telah bertugas dalam kurun waktu yang lama. Tim Satgas PPATK juga sudah berkerja sama dengan KPU dan Bawaslu.

"Di PPATK juga melakukan kajian sendiri yang dilakukan Satgas yang kami bentuk. Temen-temen ini mengamati profil-profil yang sudah kita stories di dalam database kita. Jadi profil itu sudah kita stories dalam database kita, itu ada jutaan nama di situ," ujar dia di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

"Kita amankan sistem kita. Nanti sistem yang akan melihat transaksi nya seperti apa," imbuh dia.



Dijelaskannya, dari beberpa kasus OTT yang diungkap PPATK sebagian besar mereka menggunakan model ijon. Lewat pemantauan profil yang ada di database diharapkan bisa mempermudah kerja, ketika nantinya ada perbuatan melawan hukum.

"Contoh kasus yang kita ungkap misalnya beberapa yang OTT, itu kan modelnya kan ijon. Modali (beri modal) dari sekarang lalu kemudian pada saaat kepala daerah itu jadi, kemudian macan-macam itu kan. Ya bisa diamati jauh sebelum proses politik," jelas dia.

"Termasuk penggunaan dana rekening dana kampanye, rekening khusus dana kampanye (RKDK)," sambung dia.

Dalam hal RKDK, Ivan menyebut ada temuan yang cukup menggelitik. Dijelaskannya, PPATK menemukan RKDK baru bergerak ketika menjelang pencoblosan.

"Uniknya, RKDK itu baru bergerak menjelang pencoblosan. Nah itu apa tuh maksudnya. Jadi selama ini kampanye pakai uang dari mana? Nyewa ini, nyewa itu, beli kaos segala macam," tandas dia.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More