Lewati Jalan Berliku, RUU TPKS Disahkan dalam Paripurna Hari Ini

Selasa, 12 April 2022 - 06:40 WIB
Sebelumnya, pada 6 April 2022 lalu, sebanyak 8 dari 9 fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menolak pengesahan RUU TPKS.

Baca juga: RUU TPKS Tak Mencantumkan Pemerkosaan dan Aborsi, Pakar Hukum Ungkap Fakta Ini

"Dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dengan berbagai macam catatan yang ada di dalamnya," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Pengesahan RUU TPKS Tingkat I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Turut hadir sebagai wakil pemerintah yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.

Dalam penyampaian pandangan Presiden Jokowi, pemerintah memgharapkan kehadiran RUU TPKS dapat menjadi bentuk upaya negara melindungi warganya dari kekerasan seksual.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!