Legislator PKS Desak Pemerintah Bantu Pendidikan Swasta

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:49 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah mengalokasikan anggaran bagi institusi pendidikan swasta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah mengalokasikan anggaran bagi institusi pendidikan swasta. Sebab, kata dia, amanat konstitusi jelas mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar setiap anak di negeri ini.

"Artinya termasuk mereka yang ada di sekolah berbasis masyarakat atau swasta,” ujar Fikri usai mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan Badan Musyawarah Perguruan Swasta secara virtual di Komisi X DPR RI, Kamis (18/6/2020).



Dalam rapat itu, terungkap aspirasi soal bantuan pemerintah yang kurang memperhatikan penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat tersebut. Misalnya terkait Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja. (Baca juga: IKA UPI: Indonesia Butuh Kurikulum Era Pandemi)

Sekolah swasta tidak diakui sebagai penerima BOS afirmatif dan BOS kinerja sebagaimana peraturan yang ditandatangi Mendikbud Nadiem Anwar Makarim itu. Pasal 3 dan 4 Permendikbud 31 Tahun 2019 menyatakan penerima bantuan BOS afirmasi dan kinerja adalah satuan pendidikan dasar dan menengah di bawah pemerintah daerah. “Hal ini tentu saja mencederai rasa keadilan, bahkan juga menyalahi UU Sisdiknas, dimana putusan MK memperkuat soal kewajiban pemerintah memberikan bantuan kepada institusi Pendidikan berbasis masyarakat,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!