DPR Pastikan Libatkan Masyarakat dalam Membahas RUU Cipta Kerja

Kamis, 18 Juni 2020 - 14:40 WIB
Sekretaris Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi memastikan, DPR selalu melibatkan masyarakat dalam pembahasan draf RUU Ciptaker. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi memastikan, DPR selalu melibatkan masyarakat dalam pembahasan draf Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau Omnibus Law.

Pernyataan itu disampaikan Baidowi atau akarab disapa Awi menjawab tudingan pihak yang menyebut DPR tidak melibatkan masyarakat dalam membahas Omnibus Law. (Baca juga: DPR Setuju Cabut Pasal tentang Pers di RUU Cipta Kerja)



"Kami melakukan rapat kerja secara terbuka. Beberapa waktu lalu kami undang MUI, Muhammadiyah, PBNU, khususnya terkait pembahasan klaster jaminan produk halal. Kami mengundang sesuai ranahnya," kata Awi saat dihubungi wartawan, Kamis (18/6/2020).

Awi mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja oleh Panja di Badan Legislasi DPR tidak kejar tayang, bahkan permintaan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diamini oleh DPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!