Diteken Menkeu, Dana Tambahan Pilkada Rp1,02 Triliun Siap Ditransfer
Kamis, 18 Juni 2020 - 13:52 WIB
Arif menyebut tinggal satu langkah lagi anggaran tersebut ditransfer ke akun KPU daerah. “Tapi masih ada tahapan yang harus dilakukan. Sudah masuk akunnya KPU. KPU kemudian akan melakukan revisi dan mendapatkan persetujuan Kemenkeu untuk dimasukan ke dalam akun-akun masing provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada,” ungkapnya.
(Baca: Mendagri Pastikan Anggaran Pilkada Utuh Tak Terganggu Corona)
Dia mengatakan bahwa KPU Pusat sama sekali tidak menggunakan anggaran tersebut. Dia mengatakan bahwa usulan anggaran tambahan untuk alat pelindung diri (APD) diajukan oleh KPU di daerah.
“KPU RI tidak pernah mengadakan APD. Karena anggaran dan pengadaan dilaksanakan oleh KPU provinsi kabupaten/kota,” ungkapnya.
Dia meminta agar KPU di daerah melakukan koordinasi Gugus Tugas di daerah dalam pengadaan APD. Sehingga bisa mendapatkan masukan penting terkait standar pendukung protokol kesehatan.
(Baca: Mendagri Pastikan Anggaran Pilkada Utuh Tak Terganggu Corona)
Dia mengatakan bahwa KPU Pusat sama sekali tidak menggunakan anggaran tersebut. Dia mengatakan bahwa usulan anggaran tambahan untuk alat pelindung diri (APD) diajukan oleh KPU di daerah.
“KPU RI tidak pernah mengadakan APD. Karena anggaran dan pengadaan dilaksanakan oleh KPU provinsi kabupaten/kota,” ungkapnya.
Dia meminta agar KPU di daerah melakukan koordinasi Gugus Tugas di daerah dalam pengadaan APD. Sehingga bisa mendapatkan masukan penting terkait standar pendukung protokol kesehatan.
(muh)
Lihat Juga :