Siap Penuhi Panggilan KPK, Andi Arief Sebut Polemik Surat Selesai

Rabu, 06 April 2022 - 08:23 WIB
Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyatakan dirinya akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyatakan dirinya akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu. Polemik terjadi karena Andi Arief merasa tidak pernah menerima surat pemanggilan dari pihak KPK.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati hari ini melalui DPP. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas pos ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," tulisnya dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa (5/4/2022). Baca juga: Politikus Demokrat Andi Arief Bakal Diperiksa KPK Senin Pekan Depan



Sebelumnya, Andi Arief menyatakan penyampaian yang dilakukan Jubir KPK sebagai politisasi kasus korupsi yang dibuat-buat. Pada 28 Maret 2022 lalu, Andi Arief membuat sejumlah cuitan menyanggah pernyataan Jubir KPK terkait pemanggilan dirinya.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Penajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini. Saya akan panggil Jubir KPK resmi ke DPP," cuit Andi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!