Politikus Demokrat Andi Arief Bakal Diperiksa KPK Senin Pekan Depan

Selasa, 05 April 2022 - 14:31 WIB
loading...
Politikus Demokrat Andi...
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin (11/4/2022) pekan depan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief , Senin (11/4/2022) pekan depan. Sedianya, Andi Arief bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Ya, sebagaimana yang kami sudah sampaikan sebelumnya, benar tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM dkk. Dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022 di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (5/4/2022).

KPK sebelumnya telah memanggil Andi Arief sebagai saksi pada Senin (28/3/2022). Namun, Andi Arief mangkir dengan alasan belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Andi Arief.



Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya mengaku telah menerima surat panggilan ulang pemeriksaan KPK, hari ini. Politikus Demokrat tersebut berjanji bakal kooperatif memenuhi pemeriksaan KPK setelah mengantongi surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi.

"Hari ini, dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," kata Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, @Andiarief_, Selasa (5/4/2022).

KPK menghargai rencana kedatangan Andi Arief dalam bentuk pemenuhan panggilan pemeriksaan sebagai saksi. "Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," kata Ali Fikri.

Baca juga: KPK Sebut Pemangilan Andi Arief Cs Murni Proses Penegakan Hukum

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan Andi Arief. Namun, KPK belakangan ini sedang menyelidiki adanya dugaan aliran uang yang janggal di Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kaltim. KPK mencurigai ada aliran uang janggal untuk mendukung pencalonan tersangka Abdul Gafur Mas'ud sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kaltim.

Dugaan aliran uang yang janggal itu sempat diselidiki KPK lewat tiga Ketua DPC Partai Demokrat pada Kamis (31/3/2022). Mereka yakni, Ketua DPC Partai Demokrat Paser, Abdullah; Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu, Kelawing Bayau; dan Ketua DPC Demokrat Kutai Barat, Paul Vius. KPK juga menduga adanya bagi-bagi uang terkait Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur untuk mendukung Abdul Gafur Mas'ud. Dugaan bagi-bagi itu sempat dikonfirmasi KPK terhadap Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)