Dugaan Investasi Bodong, PPATK Bekukan 345 Rekening Senilai Rp588 M
Selasa, 05 April 2022 - 15:35 WIB
Ivan menjelaskan, PPATK juga sudah menerima laporan dugaan investasi ilegal dengan total 560 laporan dengan nilai aliran dana mencapai Rp35,7 triliun.
"Yang dilaporkan ke PPATK tapi kan aliran dana ya, dan yang dibekukan itu 345 rekening," terangnya.
Menurut Ivan, secara prosedur PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan, dan menerima inquery dari penyidik, atau PPATK menemukan dalam data base PPATK. Sehingga, PPATK bersikap proaktif dalam menemukan temuan-temuan itu, serta didapat dari aoarat penegak hukum.
"Lalu PPATK lakukan analisis, dan sampaikan ke Bareskrim untuk tindak lanjut," tandasnya.
"Yang dilaporkan ke PPATK tapi kan aliran dana ya, dan yang dibekukan itu 345 rekening," terangnya.
Menurut Ivan, secara prosedur PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan, dan menerima inquery dari penyidik, atau PPATK menemukan dalam data base PPATK. Sehingga, PPATK bersikap proaktif dalam menemukan temuan-temuan itu, serta didapat dari aoarat penegak hukum.
"Lalu PPATK lakukan analisis, dan sampaikan ke Bareskrim untuk tindak lanjut," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :