Rahmat Effendi Diduga Mengepul Uang dari ASN di Bekasi untuk Investasi Pribadi

Selasa, 05 April 2022 - 10:58 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi diduga kerap memerintahkan anak buahnya untuk mengepul atau mengumpulkan uang dari para ASN guna kepentingan investasi pribadi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) diduga kerap memerintahkan anak buahnya untuk mengepul atau mengumpulkan uang dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) guna kepentingan investasi pribadi. Dugaan pengepulan uang untuk investasi pribadi Rahmat Effendi tersebut diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat sejumlah saksi.

Sejumlah saksi tersebut yakni, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan; Kepala Dinas Bina Marga, Arif Maulana; Kepala Dinas Pendidikan, Innayatullah; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Aan Suhanda; Kasatpol PP, Abi Hurairoh; Kabid Pelayanan Medik RSUD, Rina Oktavia. Baca juga: Usut Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Panggil Rombongan Pejabat Bekasi



Kemudian, Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto; Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati; Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar; serta Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Karto. Para saksi tersebut hadir dan didalami soal pengumpulan uang oleh Rahmat Effendi untuk kepentingan investasi pribadi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN di berbagai SKPD pada Pemkot Bekasi atas perintah tersangka RE yang diperuntukkan bagi investasi pribadi tersangka RE dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (5/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!