Usut Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Panggil Rombongan Pejabat Bekasi
Senin, 04 April 2022 - 11:54 WIB
loading...
Tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen gunakan baju rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Jumat, 11/03/2022. FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap 11 saksi untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (4/4/2022). Para saksi yang dipanggil untuk diperiksa itu mayoritas pejabat di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.
Sebelas saksi tersebut adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan; Kepala Dinas Bina Marga, Arif Maulana; Kepala Dinas Pendidikan, Innayatullah; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Aan Suhanda; Kasatpol PP, Abu Hurairoh; Kabid Pelayanan Medik RSUD, Rina Oktavia.
Kemudian, Kadis Lingkungan Hidup, Yayan Yuliana; Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto; Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati; Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar; serta Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Karto. Mereka dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/4/2022).
Sebelas saksi tersebut adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan; Kepala Dinas Bina Marga, Arif Maulana; Kepala Dinas Pendidikan, Innayatullah; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Aan Suhanda; Kasatpol PP, Abu Hurairoh; Kabid Pelayanan Medik RSUD, Rina Oktavia.
Kemudian, Kadis Lingkungan Hidup, Yayan Yuliana; Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto; Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati; Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar; serta Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Karto. Mereka dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/4/2022).
Lihat Juga :