Tak Ingin Salah Sasaran, Ketua DPR Minta RUU TPKS Tak Buru-buru
Senin, 04 April 2022 - 22:50 WIB
”Dan yang paling penting, ini bukan masalah harus cepat atau harus buru-buru tapi yang paling penting adalah yang bermanfaat untuk mencegah dan melindungi korban-korban kekerasan khususnya perempuan dan anak,” ucapnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Titi Anggraini menilai, dari tiap rapat yang dibahas oleh DPR, RUU TPKS terus mengalami perbaikan. Hal tersebut, terlihat dari diperluasnya ruang lingkup kekerasan seksual. Baca juga: Jokowi Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
”Dari semula 5 bentuk menjadi lebih lengkap cakupannya, dimasukannya korporasi sebagai pelaku, serta pengakuan terhadap pendamping korban secara eksplisir merupakan perkembangan positif dari dinamika pembahasan RUU TPKS,” ujar Titi, Senin (4/4/2023).
Kendati demikian, Titi berharap DPR bisa lebih komprehensif mendengar masukan dari kelompok masyarakat sipil terutama terkait dengan restitusi yang mestinya betul-betul bisa memberikan manfaat dan keadilan bagi para korban.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Titi Anggraini menilai, dari tiap rapat yang dibahas oleh DPR, RUU TPKS terus mengalami perbaikan. Hal tersebut, terlihat dari diperluasnya ruang lingkup kekerasan seksual. Baca juga: Jokowi Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
”Dari semula 5 bentuk menjadi lebih lengkap cakupannya, dimasukannya korporasi sebagai pelaku, serta pengakuan terhadap pendamping korban secara eksplisir merupakan perkembangan positif dari dinamika pembahasan RUU TPKS,” ujar Titi, Senin (4/4/2023).
Kendati demikian, Titi berharap DPR bisa lebih komprehensif mendengar masukan dari kelompok masyarakat sipil terutama terkait dengan restitusi yang mestinya betul-betul bisa memberikan manfaat dan keadilan bagi para korban.
Lihat Juga :