Tak Ingin Salah Sasaran, Ketua DPR Minta RUU TPKS Tak Buru-buru
Senin, 04 April 2022 - 22:50 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih menjadi polemik di Indonesia. Hal tersebut dilihat dari belum disahkannya RUU TPKS hingga saat ini. Padahal, RUU ini sudah dibahas sejak DPR periode 2014-2019.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Puan Maharani menilai, sebagai perempuan Ia ingin RUU TPKS segera dibahas. Namun, tidak dibahas secara serampangan, melainkan dengan mekanisme yang ada.
”Saya kan yang juga ada di depan meminta supaya RUU TPKS ini bisa segera dibahas. Tapi ya saya juga tidak mau menerjang atau kemudian melompati mekanisme yang ada,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022). Baca juga: Komitmen Puan Maharani Sejahterakan Petani Diapresiasi
Menurut Puan, pembasahan RUU TPKS harus teliti dan maksimal, tidak bisa jika harus terburu-buru. Hal itu, guna meminimalisir adanya hukuman yang salah sasaran. Khususnya, mencegah dan memberikan perlindungan kepada korban.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Puan Maharani menilai, sebagai perempuan Ia ingin RUU TPKS segera dibahas. Namun, tidak dibahas secara serampangan, melainkan dengan mekanisme yang ada.
”Saya kan yang juga ada di depan meminta supaya RUU TPKS ini bisa segera dibahas. Tapi ya saya juga tidak mau menerjang atau kemudian melompati mekanisme yang ada,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022). Baca juga: Komitmen Puan Maharani Sejahterakan Petani Diapresiasi
Menurut Puan, pembasahan RUU TPKS harus teliti dan maksimal, tidak bisa jika harus terburu-buru. Hal itu, guna meminimalisir adanya hukuman yang salah sasaran. Khususnya, mencegah dan memberikan perlindungan kepada korban.
Lihat Juga :