Mendagri Pastikan Anggaran Pilkada Utuh Tak Terganggu Corona
Rabu, 17 Juni 2020 - 22:03 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa anggaran pilkada dan Covid-19 tidak akan saling mengganggu. Ini karena penganggaran untuk pilkada sudah dilakukan sebelum terjadinya wabah virus Corona tersebut.
“Nah pilkada ini anggarannya sudah ada. Pada tahun 2019 itu sudah teranggarkan lebih kurang hampir Rp15 triliun untuk 270 daerah yang ada di pos APBD masing-masing. Yang sudah terpakai Rp5 triliun. Sekarang sisa Rp9,1 triliun,” katanya saat konferensi pers, Rabu (17/6/2020).
(Baca: Mendagri Sebut Pilkada Bagian dari Program Padat Karya)
Setelah wabah Covid-19 melanda yang berimbas pada penundaan pilkada, anggaran yang telah disiapkan tersebut dibekukan alias tak dapat dicairkan. Dengan demikian, Tito mengatakan anggaran pilkada tidak digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Adanya penundaan itu, mendagri dan menteri keuangan, kami berdua langsung mengeluarkan peraturan untuk anggaran sebanyak Rp.9,1 triliun untuk tahapan selanjutnya itu di-freeze, tidak boleh digunakan, termasuk tidak boleh digunakan untuk Covid-19. Karena apa? Karena ada pos-pos yang lain,” jelasnya.
Saat ini anggaran pilkada sudah dapat digunakan karena tahapan pilkada sudah mulai dilanjutkan sejak Senin lalu. Penyelenggara pemilu pun mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp.5,1 triliun. Namun dia memastikan bahwa penambahan anggaran itu tak akan mengganggu alokasi Covid-19.
(Baca: Pilkada 2020, Ini Tiga Ukuran KPU soal Bisa Tidaknya Digelar)
“Total KPU dan Bawaslu daerah dan pusat lebih kurang 5,1 triliun. Ini yang mungkin akan dipenuhi oleh Ibu menkeu, sementara beliau akan mengeksekusi tahap pertama Rp.1,02 triliun. Nah dengan demikian ini tidak akan mengganggu APBD, terkait yang tambahan,” tuturnya.
Sementara itu alokasi anggaran Covid-19 di daerah menggunakan pos anggaran selain pilkada yang totalnya mencapai Rp72,63 triliun. Dana sebesar itu digunakan untuk tiga hal yakni penanganan kesehatan Rp28,71 triliun atau 39,52%, jaring pengaman sosial Rp27,84 triliun atau 38,3%, dan stimulus ekonomi Rp16,08 triliun atau 22,2%.
“Pilkada tidak boleh diganggu karena kita mengantisipasi pilkada terlaksana di 2020. Atau 2021 kita siapkan anggarannya dulu. Jangan sampai nanti kita tidak paham 2021 dinamika anggaran kita seperti apa. Oleh karena itu harus diamankan,” pungkasnya.
“Nah pilkada ini anggarannya sudah ada. Pada tahun 2019 itu sudah teranggarkan lebih kurang hampir Rp15 triliun untuk 270 daerah yang ada di pos APBD masing-masing. Yang sudah terpakai Rp5 triliun. Sekarang sisa Rp9,1 triliun,” katanya saat konferensi pers, Rabu (17/6/2020).
(Baca: Mendagri Sebut Pilkada Bagian dari Program Padat Karya)
Setelah wabah Covid-19 melanda yang berimbas pada penundaan pilkada, anggaran yang telah disiapkan tersebut dibekukan alias tak dapat dicairkan. Dengan demikian, Tito mengatakan anggaran pilkada tidak digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Adanya penundaan itu, mendagri dan menteri keuangan, kami berdua langsung mengeluarkan peraturan untuk anggaran sebanyak Rp.9,1 triliun untuk tahapan selanjutnya itu di-freeze, tidak boleh digunakan, termasuk tidak boleh digunakan untuk Covid-19. Karena apa? Karena ada pos-pos yang lain,” jelasnya.
Saat ini anggaran pilkada sudah dapat digunakan karena tahapan pilkada sudah mulai dilanjutkan sejak Senin lalu. Penyelenggara pemilu pun mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp.5,1 triliun. Namun dia memastikan bahwa penambahan anggaran itu tak akan mengganggu alokasi Covid-19.
(Baca: Pilkada 2020, Ini Tiga Ukuran KPU soal Bisa Tidaknya Digelar)
“Total KPU dan Bawaslu daerah dan pusat lebih kurang 5,1 triliun. Ini yang mungkin akan dipenuhi oleh Ibu menkeu, sementara beliau akan mengeksekusi tahap pertama Rp.1,02 triliun. Nah dengan demikian ini tidak akan mengganggu APBD, terkait yang tambahan,” tuturnya.
Sementara itu alokasi anggaran Covid-19 di daerah menggunakan pos anggaran selain pilkada yang totalnya mencapai Rp72,63 triliun. Dana sebesar itu digunakan untuk tiga hal yakni penanganan kesehatan Rp28,71 triliun atau 39,52%, jaring pengaman sosial Rp27,84 triliun atau 38,3%, dan stimulus ekonomi Rp16,08 triliun atau 22,2%.
“Pilkada tidak boleh diganggu karena kita mengantisipasi pilkada terlaksana di 2020. Atau 2021 kita siapkan anggarannya dulu. Jangan sampai nanti kita tidak paham 2021 dinamika anggaran kita seperti apa. Oleh karena itu harus diamankan,” pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda