Pemerintah Didesak Segera Realisasikan LIN dan ANP

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:17 WIB
Dikatakannya, tidak mungkin pembangunan proyek tersebut dapat dilaksanakan tanpa memiliki dasar hukum. "Oleh karena itu, jika presiden tidak menerbitkan Kepresnya atas proyek yang di janjikan kepada Rakyat Maluku, maka harus di lihat sebagai janji politik atau janji kosong Presiden Joko Widodo kepada Rakyat Maluku," ungkap Abdul Hamid.

Atas dasar tersebut, kata Abdul Hamid, rakyat Maluku tidak lagi berharap dan memikirkanya, anggap saja sudah terbiasa di tipu dengan janji kosong mulai dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sampai Presiden Joko Widodo. "Sebagai orang Maluku tentu kecewa dengan perlakuan yang tidak adil oleh kepala negara kepada rakyat Maluku," terangnya.

Dengan perlakuan tidak adil dan menyakitkan yang di terima oleh Rakyat Maluku. Maka ada kekhawatiran mereka tidak belajar dan menguasai sejarah berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesi (NKRI) sehingga perlakuan dua presiden di negara ini kepada Rakyat Maluku sangat hina serta tidak adil dan menyedihkan.

"Mungkin saja disebabkan mereka tidak sadar bahwa perlakuan tidak adil tersebut di lakukan untuk salah satu dari delapan provinsi yang mendirikan negara kesatuan Repiblik Indonesia yaitu Maluku," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!