Pemerintah Didesak Segera Realisasikan LIN dan ANP

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:17 WIB
loading...
Pemerintah Didesak Segera...
Pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) di Provinsi Maluku sampai sekarang belum ada kejelasan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) di Provinsi Maluku sampai sekarang belum ada kejelasan. Kelanjutan atau mandegnya proyek LIN dan ANP di Maluku yang dibahas antara Menteri Koordinator Bidang Infestasi Luhut Binsar Panjaitan dengan delapan orang anggota DPR dan DPD asal Maluku harus dilihat sebagai silaturrahmi biasa.

Baca juga: Masyarakat Maluku Tagih Janji Pembangunan LIN dan ANP

Pasalnya, hasilnya tidak dapat dijadikan sebagai rujukan, karena pelaksanaan proyek tersebut belum memiliki landasan hukum yaitu dalam bentuk peraturan presiden atau peraturan pemerintah.

"Seharusnya yang harus di perjuangkan oleh Gubernur Maluku beserta DPR dan DPD asal Maluku adalah agar di terbitkannya Kepres oleh Presiden Joko Widodo tentang pembangunan LIN dan ANP di Maluku sehingga memiliki landasan hukum, agar menjadi dasar atas pembiayaannya oleh negara melalui APBN,” ujar Ketua Koordinator harian Pelasana Lembaga Pengawasan Pembangunan Indonesia (LPPI), Abdul Hamid Rahayan kepada pers di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Dikatakannya, tidak mungkin pembangunan proyek tersebut dapat dilaksanakan tanpa memiliki dasar hukum. "Oleh karena itu, jika presiden tidak menerbitkan Kepresnya atas proyek yang di janjikan kepada Rakyat Maluku, maka harus di lihat sebagai janji politik atau janji kosong Presiden Joko Widodo kepada Rakyat Maluku," ungkap Abdul Hamid.

Atas dasar tersebut, kata Abdul Hamid, rakyat Maluku tidak lagi berharap dan memikirkanya, anggap saja sudah terbiasa di tipu dengan janji kosong mulai dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sampai Presiden Joko Widodo. "Sebagai orang Maluku tentu kecewa dengan perlakuan yang tidak adil oleh kepala negara kepada rakyat Maluku," terangnya.

Dengan perlakuan tidak adil dan menyakitkan yang di terima oleh Rakyat Maluku. Maka ada kekhawatiran mereka tidak belajar dan menguasai sejarah berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesi (NKRI) sehingga perlakuan dua presiden di negara ini kepada Rakyat Maluku sangat hina serta tidak adil dan menyedihkan.

"Mungkin saja disebabkan mereka tidak sadar bahwa perlakuan tidak adil tersebut di lakukan untuk salah satu dari delapan provinsi yang mendirikan negara kesatuan Repiblik Indonesia yaitu Maluku," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Prabowo Subianto Kunjungi...
Prabowo Subianto Kunjungi Luhut Binsar Pandjaitan di Hari Natal
Said Didu Singgung Luhut...
Said Didu Singgung Luhut soal Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Dia Tahu Busuk Kenapa Tidak Dihentikan
Purbaya Tak Saling Sapa...
Purbaya Tak Saling Sapa dengan Luhut di Sidang Kabinet: Kan Jauh Berapa Kursi
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Jokowi, Luhut: Bagus Kalau Presiden Ketemu Mantan Presiden
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Ferrari Dicemooh, BMW...
Ferrari Dicemooh, BMW Dipuja: Menguak Rahasia Sangar M Concept Neue Klasse!
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved