Pemerintah Didesak Segera Realisasikan LIN dan ANP

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:17 WIB
Pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) di Provinsi Maluku sampai sekarang belum ada kejelasan. Foto/Ist
JAKARTA - Pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) di Provinsi Maluku sampai sekarang belum ada kejelasan. Kelanjutan atau mandegnya proyek LIN dan ANP di Maluku yang dibahas antara Menteri Koordinator Bidang Infestasi Luhut Binsar Panjaitan dengan delapan orang anggota DPR dan DPD asal Maluku harus dilihat sebagai silaturrahmi biasa.

Baca juga: Masyarakat Maluku Tagih Janji Pembangunan LIN dan ANP



Pasalnya, hasilnya tidak dapat dijadikan sebagai rujukan, karena pelaksanaan proyek tersebut belum memiliki landasan hukum yaitu dalam bentuk peraturan presiden atau peraturan pemerintah.

"Seharusnya yang harus di perjuangkan oleh Gubernur Maluku beserta DPR dan DPD asal Maluku adalah agar di terbitkannya Kepres oleh Presiden Joko Widodo tentang pembangunan LIN dan ANP di Maluku sehingga memiliki landasan hukum, agar menjadi dasar atas pembiayaannya oleh negara melalui APBN,” ujar Ketua Koordinator harian Pelasana Lembaga Pengawasan Pembangunan Indonesia (LPPI), Abdul Hamid Rahayan kepada pers di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!