7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2021-2025 Pilihan DPR
Rabu, 30 Maret 2022 - 14:33 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR telah menyepakati 7 Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025 secara musyawarah mufakat. Mereka dipilih dari 21 kandidat yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR sejak Senin (28/3/2022).
Tujuh nama Anggota KIP Periode 2021-2025 terpilih adalah Arya Sandhiyudha (masyarakat), Donny Yoesgiantoro (masyarakat), Gede Narayana (pemerintah), Handoko Agung Saputro (masyarakat), Rospita Vici Paulyn (masyarakat), Samrotunnajah Ismail (pemerintah), dan Syawaludin (masyarakat).
Sementara, terdapat tiga nama cadangan untuk keperluan penggantian antar waktu (PAW) Anggota KIP 2021-2025 yaitu Nani Nurani Muksin (masyarakat), Endra Mayendra (masyarakat), dan Netty Herawaty (pemerintah).
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan bahwa uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota KIP yang dilaksanakan dalam empat sesi. Setiap sesinya, masing-masing calon menyampaikan visi dan misinya dan dilanjutkan tanya jawab untuk pendalaman.
"Setelah sesi ke-4 berakhir, akhirnya pada sore hari ini, Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal untuk memutuskan 7 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021 – 2025," kata Meutya seusai uji kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Meutya menjelaskan, ketujuh nama calon terpilih ini telah mencakup dari unsur pemerintah dan masyarakat, dengan tetap memperhatikan komposisi keterwakilan perempuan dalam keanggotaan KIP.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, penetapan ketujuh nama tersebut dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. Ditambah dengan 3 nama calon cadangan. "Jadi, tidak ada voting, ketujuh calon komisioner terpilih secara musyawarah-mufakat ditambah dengan tiga nama sebagai cadangan," ungkap Meutya.
Lebih dari itu, Meutya berharap bahwa Anggota KIP terpilih ini dapat menjaga iklim demokrasi di Tanah Air dengan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.
"Karena ini badan yang penting untuk keterbukaan informasi di tengah era demokrasi, kita harap teman-teman calon komisioner bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya dan yang utama independen, semata-mata keterbukaan informasi kepada publik," harapnya.
Tujuh nama Anggota KIP Periode 2021-2025 terpilih adalah Arya Sandhiyudha (masyarakat), Donny Yoesgiantoro (masyarakat), Gede Narayana (pemerintah), Handoko Agung Saputro (masyarakat), Rospita Vici Paulyn (masyarakat), Samrotunnajah Ismail (pemerintah), dan Syawaludin (masyarakat).
Sementara, terdapat tiga nama cadangan untuk keperluan penggantian antar waktu (PAW) Anggota KIP 2021-2025 yaitu Nani Nurani Muksin (masyarakat), Endra Mayendra (masyarakat), dan Netty Herawaty (pemerintah).
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan bahwa uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota KIP yang dilaksanakan dalam empat sesi. Setiap sesinya, masing-masing calon menyampaikan visi dan misinya dan dilanjutkan tanya jawab untuk pendalaman.
"Setelah sesi ke-4 berakhir, akhirnya pada sore hari ini, Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal untuk memutuskan 7 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021 – 2025," kata Meutya seusai uji kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Meutya menjelaskan, ketujuh nama calon terpilih ini telah mencakup dari unsur pemerintah dan masyarakat, dengan tetap memperhatikan komposisi keterwakilan perempuan dalam keanggotaan KIP.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, penetapan ketujuh nama tersebut dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. Ditambah dengan 3 nama calon cadangan. "Jadi, tidak ada voting, ketujuh calon komisioner terpilih secara musyawarah-mufakat ditambah dengan tiga nama sebagai cadangan," ungkap Meutya.
Lebih dari itu, Meutya berharap bahwa Anggota KIP terpilih ini dapat menjaga iklim demokrasi di Tanah Air dengan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.
"Karena ini badan yang penting untuk keterbukaan informasi di tengah era demokrasi, kita harap teman-teman calon komisioner bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya dan yang utama independen, semata-mata keterbukaan informasi kepada publik," harapnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda