Yuk, Bijak Gunakan Media Sosial Agar Terhindar dari Jeratan Judi Online
Jum'at, 13 Desember 2024 - 12:01 WIB
loading...
dok.Kemkomdigi
A
A
A
JAKARTA - Pesatnya perkembangan teknologi dan internet saat ini membuat masyarakat mudah untuk mengakses segala informasi dan layanan online, termasuk judi online (judol). Karena itu, masyarakat dihimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari jeratan judi online.
Judi online semakin mudah diakses, bahkan dari hanya dari genggaman ponsel. Bagi banyak orang, godaannya sulit dihindari karena menawarkan kesenangan instan dan iming-iming keuntungan besar. Namun, dibalik kemudahannya, ada risiko besar yang dapat mengancam kehidupan finansial dan mental pelaku judi online.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengidentifikasi adanya praktik judi online, yang menyusup melalui konten viral di media sosial (medsos) hingga meme. Konten viral hingga meme (potongan gambar, video, atau teks) tersebut kemudian menyisipkan ajakan kepada para pengguna medsos untuk bermain judi secara online.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online. Ia mengatakan, judi online menjadi ancaman serius di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Pak Presiden menginstruksikan untuk terus memberantas judi online serta pinjaman online ilegal. Ini menjadi salah satu prioritas utama kami di Kementerian Komunikasi dan Digital," katanya.
Menkomdigi menyampaikan bahwa ruang digital saat ini diwarnai oleh konten negatif, termasuk promosi judi online yang terus menyasar berbagai kalangan masyarakat. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah kolaboratif untuk merebut ruang digital dari pengaruh buruk tersebut.
Menurutnya, konten judi online makin gampang mengelabui dan menjerat masyarakat di era digital seperti sekarang. Kemasan konten judi online dibuat tampak menarik dan tidak mencolok. Iklan judi online kerapkali muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi.
Judi online semakin mudah diakses, bahkan dari hanya dari genggaman ponsel. Bagi banyak orang, godaannya sulit dihindari karena menawarkan kesenangan instan dan iming-iming keuntungan besar. Namun, dibalik kemudahannya, ada risiko besar yang dapat mengancam kehidupan finansial dan mental pelaku judi online.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengidentifikasi adanya praktik judi online, yang menyusup melalui konten viral di media sosial (medsos) hingga meme. Konten viral hingga meme (potongan gambar, video, atau teks) tersebut kemudian menyisipkan ajakan kepada para pengguna medsos untuk bermain judi secara online.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online. Ia mengatakan, judi online menjadi ancaman serius di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Pak Presiden menginstruksikan untuk terus memberantas judi online serta pinjaman online ilegal. Ini menjadi salah satu prioritas utama kami di Kementerian Komunikasi dan Digital," katanya.
Menkomdigi menyampaikan bahwa ruang digital saat ini diwarnai oleh konten negatif, termasuk promosi judi online yang terus menyasar berbagai kalangan masyarakat. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah kolaboratif untuk merebut ruang digital dari pengaruh buruk tersebut.
Menurutnya, konten judi online makin gampang mengelabui dan menjerat masyarakat di era digital seperti sekarang. Kemasan konten judi online dibuat tampak menarik dan tidak mencolok. Iklan judi online kerapkali muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi.
Lihat Juga :