Partai Perindo Sambut Baik Kebijakan Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah dan Mudik Lebaran

Senin, 28 Maret 2022 - 16:23 WIB
Partai Perindo Sambut...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad. Foto/MPI
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) menyambut positif langkah pemerintah membolehkan umat Islam menjalankan salat Tarawih berjamaah di masjid. Selain itu, mengizinkan mudik Lebaran pada tahun ini.

Baca juga: Salat Tarawih Berjamaah Dibolehkan, Ini Syaratnya!

"Partai Perindo mengapresiasi sikap pemerintah yang membolehkan salat Tarawih berjamaah di masji atau mushala serta mudik Lebaran," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad, di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Masjid Istiqlal Dibuka, Jamaah Salat Tarawih Gembira

Partai Perindo menekankan masyarakat, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat saat melakukan salat Tarawih berjamaah maupun ketika pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran serta di saat arus balik berlangsung.

"Masyarakat harus tetap menjaga prokes saat menjalankan salat Tarawih dan mudik," tegas Khaliq.

Partai Perindo juga menyerukan kepada seluruh umat muslim untuk menyambut bulan Ramadhan 1443 Hijriah dengan penuh sukacita, yaitu dengan melaksanakan puasa sebulan penuh dan membayar zakat fitrah.

Selain itu, menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan tadarus Al-Quran, salat sunah, zikir, dan ibadah lainnya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

"Momentum Ramadhan ini kita jadikan juga sebagai bulan persaudaraan sesama anak bangsa, bulan kepedulian terhadap kaum duafa dan kelompok marjinal, serta bulan peningkatan karakter bangsa untuk menyeimbangkan kesalehan pribadi dan kesalehan sosial," ujar Khaliq.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!