Salat Tarawih Berjemaah Dibolehkan, Ini Syaratnya!

Senin, 12 April 2021 - 12:17 WIB
loading...
Salat Tarawih Berjemaah...
Menjelang Ramadan, pemerintah mengeluarkan aturan terkait ibadah Ramadan, termasuk salat tarawih . Salat berjamaah harus dilakukan secara terbatas pada lingkup komunitas, yang artinya jamaah saling kenal satu sama lain. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menjelang Ramadan, pemerintah mengeluarkan aturan terkait ibadah Ramadan, termasuk salat tarawih . Aturan ini lantas diterjemahkan berbeda-beda di setiap daerah. Seperti aturan boleh berjemaah salat tarawih asal dengan orang yang sudah dikenal.

Hal ini disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4).

Muhadjir meminta salat berjamaah harus dilakukan secara terbatas pada lingkup komunitas, yang artinya jamaah saling kenal satu sama lain.

“Jadi di lingkup komunitas di mana para jamaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” tegasnya.



Selain itu iNews Siang menyoroti polemik aturan mudik yang hingga kini masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

iNews Siang juga menyoroti uji coba sekolah tatap muka yang harus dihentikan karena pengajar dan siswanya terpapar Covid-19. Bagaimana dengan target pemerintah menggelar sekolah tatap muka Juli mendatang?

Hal itu dibahas dalam iNews Siang bersama Fandi Hasib dan Syafaati Suryo pukul 11.00 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Wacanakan...
Pemerintah Wacanakan Pangkas Pelaksanaan Ibadah Haji selama 10 Hari
Jelang Purnatugas, Menko...
Jelang Purnatugas, Menko PMK Muhadjir Effendy Luncurkan 6 Buku
Abdul Halim dan Ida...
Abdul Halim dan Ida Fauziyah Mundur, Muhadjir dan Airlangga Jadi Plt
Indonesia Negara Rawan...
Indonesia Negara Rawan Bencana, Menko PMK Minta Masyarakat Miliki Kewaspadaan
Gus Ipul Jadi Mensos,...
Gus Ipul Jadi Mensos, Muhadjir Effendy Doakan Berlanjut di Kabinet Prabowo
Sertijab, Muhadjir Effendy...
Sertijab, Muhadjir Effendy Serahkan Jabatan Mensos ke Gus Ipul
Muhammadiyah Siap Kelola...
Muhammadiyah Siap Kelola Tambang, Muhadjir: Sudah Dibentuk Badan Korporasi
Kunjungan Paus Fransiskus,...
Kunjungan Paus Fransiskus, Menko PMK: Dia Tamu Rakyat Indonesia
Kelakar Menpora Dito...
Kelakar Menpora Dito Ariotedjo ke Muhadjir Effendy: Pak Ketua Tambang
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
53 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved