Ikuti Pemerintah, Wakil Ketua DPR Nyatakan Pembahasan RUU HIP Ditunda
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:47 WIB
βKan belum ditetapkan sebagai (RUU) pembahasan. Sekarang dalam taham harmonisasi draf,β terang Azis.
Adapun proses selanjutnya, menurut Azis, dia harus mengecek terlebih dulu di Badan Legislasi (Baleg) DPR karena RUU ini masih berada di bawa kewenangan Baleg. Atau, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyarankan media mengecek langsung ke Pimpinan Baleg DPR.
β(Nanti) Saya cek di Baleg, karena masih kewenangan di Baleg. Atau langsung komunikasi di temen-temen di Baleg,β pungkasnya.
Adapun proses selanjutnya, menurut Azis, dia harus mengecek terlebih dulu di Badan Legislasi (Baleg) DPR karena RUU ini masih berada di bawa kewenangan Baleg. Atau, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyarankan media mengecek langsung ke Pimpinan Baleg DPR.
β(Nanti) Saya cek di Baleg, karena masih kewenangan di Baleg. Atau langsung komunikasi di temen-temen di Baleg,β pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :