Ikuti Pemerintah, Wakil Ketua DPR Nyatakan Pembahasan RUU HIP Ditunda

Rabu, 17 Juni 2020 - 10:47 WIB
β€œKan belum ditetapkan sebagai (RUU) pembahasan. Sekarang dalam taham harmonisasi draf,” terang Azis.

Adapun proses selanjutnya, menurut Azis, dia harus mengecek terlebih dulu di Badan Legislasi (Baleg) DPR karena RUU ini masih berada di bawa kewenangan Baleg. Atau, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyarankan media mengecek langsung ke Pimpinan Baleg DPR.

β€œ(Nanti) Saya cek di Baleg, karena masih kewenangan di Baleg. Atau langsung komunikasi di temen-temen di Baleg,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!