TNI AL Kembali Ajukan Penghapusan Kapal Perang, Giliran KRI Teluk Sampit

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:12 WIB
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono akan mengajukan penghapusan kapal perang KRI Teluk Sampit-515. FOTO/DOK.TNI
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono akan kembali meminta persetujuan DPR untuk menghapus kapal perang . Kali ini yang bakal dihapus adalah KRI Teluk Sampit-515.Sebelumnya, dua kapal perang, KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513, telah disetujui untuk dihapus.

"Besok juga ada RDP (Rapat Dengar Pendapat) tentang persetujuan 1 KRI lagi, KRI Sampit. Besok akan ada RDP," kata Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/3/2022).



Yudo menjelaskan, prosedur penghapusan KRI telah melalui beragam proses. Pertama, TNI AL mengajukan kepada Panglima TNI. Kemudian, Panglima TNI mengajukan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan). Lalu, dari Kemhan akan mengajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemenkeu meneruskan pengajuan itu ke Presiden.

"Dari Presiden nanti balik lagi ke bawah. Ya tentunya kemarin sudah disampaikan dalam RDP keputusan itu sehingga disetujui atau tidak oleh DPR," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!