Dikecam Mahfud MD, Pendeta Saifuddin: Terlalu Tinggi Kalau Menko Polhukam yang Menjawab

Sabtu, 19 Maret 2022 - 12:55 WIB
Sebelumnya, Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat tersebut adalah biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

Hal tersebut, juga mendapatkan kecaman dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia meminta agar Pendeta Saifuddin Ibrahim segera diselidik oleh kepolisian.

"Waduh itu bikin gaduh itu. Bikin banyak orang marah, oleh karena itu saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan segera menutup akunnya," ujar Mahfud dalam akun YouTube Kemenko Polhukam RI Kamis (17/3/2022).

Sementara itu, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan tindakan pendeta Saifuddin termasuk dalam kategori perbuatan penodaan dan penistaan agama Islam. Amirsyah mengatakan pihaknya mendukung pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD untuk menindak tegas pendeta Saifuddin dengan pemberian hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan. Baca juga: Sekjen MUI Tegaskan Tindakan Pendeta Saifuddin Masuk Kriteria Penodaan Agama

"Mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dalam rangka penegakan hukum, Terhadap perbuatan menghina, menghujat, melecehkan dan bentuk-bentuk perbuatan lain yang merendahkan agama, keyakinan dan simbol dan/atau syiar agama yang disakralkan agama harus dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!