Tiada Maaf bagi Subur Sembiring
Selasa, 16 Juni 2020 - 20:00 WIB
"Problem Demokrat seperti beberapa partai politik terlalu oligarkis. Bahwa melihat kepemimpinan selalu yang sakral. Kritik sedikit terhadap kepemimpinan langsung reaktif untuk kemudian melakukan pemecatan," tuturnya.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah gambaran yang pas untuk Subur. Manuvernya, selain berbuntut pendepakan, juga pelaporan ke kepolisian. Wasekjen Demokrat Irwan melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Anggota DPR RI itu menilai Subur telah melakukan penghinaan, ancaman, dan pencemaran nama baik. Irwan menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai sandaran laporannya. "Saya imbau kepada Subur Sembiring untuk hentikan perbuatan mengganggu dan merongrong martabat Partai Demokrat. Bersiap-siap menghadapi proses hukum ke pengadilan," tegasnya.
Subur Sembiring tidak terima dilaporkan ke polisi. Dia merasa tidak melanggar UU ITE. "Sekarang anda bilang melanggar UU ITE, di mana melanggarnya? Saya enggak mengajak, saya tidak mengimbau juga," kata Subur Sembiring kepada SINDOnews, Senin (15/6/2020).
Subur mengaku hanya memberikan pernyataan ada kekosongan kepemimpinan Partai Demokrat. "Itu saya ambil alih, itu dalam internal partai biasa, enggak ada yang diancam," ungkapnya. ( ).
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah gambaran yang pas untuk Subur. Manuvernya, selain berbuntut pendepakan, juga pelaporan ke kepolisian. Wasekjen Demokrat Irwan melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Anggota DPR RI itu menilai Subur telah melakukan penghinaan, ancaman, dan pencemaran nama baik. Irwan menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai sandaran laporannya. "Saya imbau kepada Subur Sembiring untuk hentikan perbuatan mengganggu dan merongrong martabat Partai Demokrat. Bersiap-siap menghadapi proses hukum ke pengadilan," tegasnya.
Subur Sembiring tidak terima dilaporkan ke polisi. Dia merasa tidak melanggar UU ITE. "Sekarang anda bilang melanggar UU ITE, di mana melanggarnya? Saya enggak mengajak, saya tidak mengimbau juga," kata Subur Sembiring kepada SINDOnews, Senin (15/6/2020).
Subur mengaku hanya memberikan pernyataan ada kekosongan kepemimpinan Partai Demokrat. "Itu saya ambil alih, itu dalam internal partai biasa, enggak ada yang diancam," ungkapnya. ( ).
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
(zik)
tulis komentar anda