2 WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Ini Penjelasan Kemlu

Jum'at, 18 Maret 2022 - 04:00 WIB
Penjelasan Kementria Luar Negeri terkait dua WNI Indonesia diesksekusi Arab Saudi. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) Agus Ahmad Arwas dan Nawali Hasan Ihsan dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi pada Kamis (17/3/2022) waktu setempat. Sebelumnya, Ahmad dan Nawali telah dipenjarakan sejak tahun 2011.

Hal tersebut, dikarenakan Ahmad dan Nawali diduga pihak otoritas Arab Saudi telah merenggut nyawa Fatmah alias Wartinah pada 2011 lalu. Baca juga: 2 WNI Dieksekusi Mati Arab Saudi



”Fatmah ditemukan dalam keadaan meninggal dengan tangan terikat dan mulut terplester. Pada korban ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).

Hingga kini pemerintah terus menelusuri terkait identitas Fatmah. Serta menelusuri sanak keluarga korban yang ada di Indonesia. Namun, hasilnya nihil.”Pemerintah telah melakukan penelusuran data korban WNI atas nama Fatmah alias Wartinah dan keluarga di Indonesia. Namun hingga saat ini data tersebut tidak ditemukan,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!