Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Menjaga Iklim dan Indeks Demokrasi

Rabu, 16 Maret 2022 - 16:09 WIB


Sebagai seorang praktisi hukum yang dalam tiga tahun berturut-turut sejak 2019 masuk dalam list Indonesia's top 100 lawyers Asia Business Law Journal, Bintang berpandangan bahwa apabila konstitusi suatu negara bisa dengan mudahnya diubah untuk tujuan politis berupa pemusatan kekuasaan belaka. Hal ini dapat menjadi sinyal bahwa pemerintahan tidak menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Selain itu, perjalanan sejarah membuktikan bahwa perubahan konstitusi untuk tujuan pemusatan kekuasaan akan dipandang oleh dunia internasional sebagai tindakan despotis dan mengarahkan pemerintahan suatu negara pada otoritarianisme," katanya.

Sebagai contoh, Bintang memaparkan berdasarkan kajian tiga laporan utama The Economist Intelligence Unit (EIU) 2020, Indeks Demokrasi Indonesia cenderung menurun. Bahkan, skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada 2020, terendah dalam satu dekade terakhir. Kemudian menurut Indeks Demokrasi Indonesia 2019, dan Democracy Report 2021 menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme, dan fungsi pemerintahan.

Baca juga: Konvensi Rakyat Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo: Upaya Nyata Membangun E-Democracy
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!